MANOKWARI, PapuaStar.com – Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo bertemu masyarakat kampung Maripi dan menyerahkan sedikitnya 665 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut Wakil Bupati, belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan persetujuan atas lahan di seluruh wilayah Indonesia, baik dikalangan keluarga, masyarakat bahkan pada pemangku kepentingan. Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Karena ini merupakan program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat di jadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
“PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat soal Sandang, Pangan dan Papan. Ini merupakan wujud pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah,” ungkap Edi Budoyo, Kamis (10/3/2021).
Sejalan dengan itu, komitmen pemerintah kabupaten Manokwari juga untuk meningkatkan sumber daya manusia menjadi lebih kompeten dalam melaksanakan program PTSL kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Manokwari juga fokus pada peningkatan sumber daya manusia, untuk itu Kementerian ATR/BPN memastikan kekuatan tenaga juru ukur petugas PTSL yang berkualitas dan yang berkompeten untuk melaksanakan program PTSL mulai dari penyuluhan, pendataan, pengukuran, sidang panitiaan, pengumuman dan pengesahan serta penerbitan sertifikat,” sambungnya.
Informasi yang diperoleh bahwa Kantor Wilayah BPN Papua Barat di tahun 2021 lalu memprogramkan sedikitnya 5.000 sertifikat tanah untuk kabupaten Manokwari.(PS-01)