MANOKWARI, PapuaStar.com – Kini pemerintah pusat telah memberlakukan peniadaan surat PCR dan Swab Test bagi pelaku perjalanan. Meski begitu kebijakan peniadaan hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah di vaksin kedua.
Hal itu dibenarkan Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo. Ini semua kata Budoyo bertujuan untuk memperbaiki ekonomi yang sempat terpuruk akibat dampak Pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan hingga kini. Kebijakan ini sekaligus menuntut masyarakat untuk mendukung program vaksinasi yang tengah digencarkan oleh pemerintah dari pusat hingga ke daerah.
“Pemerintah Pusat dan Gugus Tugas Nasional saat ini sudah merubah aturan bepergian, yang tadinya melewati laut, udara dan darat itu memakai surat negatif Test Swab maupun PCR sudah dihapus. Ini semua untuk menggeliatkan dan mengembalikan ekonomi kita yang kemarin terdampak karena pandemi Covid-19,” terang Edi Budoyo, Kamis (10/3/2021).
Edi Budoyo juga mengajak masyarakat di kabupaten Manokwari untuk meningkatkan kepedulian mengikuti vaksinasi, sebagai upaya untuk menekan lajunya penyebaran Covid-19. Sebab kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah pusat saat ini tidak serta merta menjadi alasan untuk masyarakat lengah dengan keadaan tersebut, melainkan lebih memproteksi diri sejak dini.
“Saya mendorong kita semua untuk sama-sama mendukung program pemerintah terkait vaksinasi supaya bepergian tidak lagi terkendala dan sekaligus meningkatkan daya tahan tubuh dari virus korona. Jadi kita tidak boleh lengah,” imbaunya.(PS-01)