Wakil Rektor I Bidang Akademik UNIPA ikut di Periksa Sebagai Saksi

oleh -175 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Hingga Kamis 29 Juli 2021 kemarin, Polres Manokwari melalui Penyidik Sat Reskrim telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi, terkait insiden di Universitas Papua (UNIPA) beberapa waktu lalu.

Belasan saksi yang sudah di periksa itu diantaranya 9 orang pegawai dan 5 orang Security dan satu korban penganiayaan, termasuk Wakil Rektor I Bidang Akademik

“Terakhir kemarin kita periksa Wakil Rektor I jadi total sudah 15 saksi. Dari 15 saksi itu sudah termasuk korban penganiayaan Pak Kashudi,” tutur Banit Unit II Sat Reskrim Polres Manokwari, Aipda Presly Nahuway,Jumat (30/7/2021)

Pemeriksaan terhadap Wakil Rektor I bidang Akademik itu, menambah daftar panjang pemeriksaan saksi atas insiden pengrusakan dan penganiayaan di UNIPA.

Dari hasil pemeriksaan saksi, tim penyidik Satreskrim Polres Manokwari mulai merincikan kerugian akibat kericuhan yang terjadi belum lama ini.

“Kerugian materil di perkirakan senilai 100 juta rupiah. Untuk korban penganiayaan belum diketahui,” tutup Aipda Presly.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *