MANOKWARI, PapuaStar.com – Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan, sepanjang tahun 2022 kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur terus meningkat di Kabupaten Manokwari. Dibandingkan dengan tahun 2021 hanya 4 kasus.
“Akibat dari kasus pencabulan terus meningkat, dikarenakan adanya minum keras (Miras), film pornografi yang mudah di akses dan lingkungan yang buruk,” tuturnya kepada sejumlah wartawan saat Polres Manokwari lakukan press release akhir tahun 2022, di Aula Pendataan Polres Manokwari, Kamis (29/12/2022)
Dikatakan Kapolres, ada 25 kasus pencabulan dan kekerasan yang ditangani Polres Manokwari di tahun 2022 ini yaitu : pencabulan anak sebanyak 6 kasus, persetubuhan anak 4 kasus, penganiayaan anak 1 kasus.
“Sedangkan pencabulan dewasa 4 kasus dan penganiayaan perempuan 10 kasus,” terang AKBP Parasian Herman Gultom.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama menuturkan, pihak polres Manokwari telah berupaya mensosialisasikan ke sekolah-sekolah, guru dan orang tua anak, agar tetap lakukan pengawasan terhadap anak dimana pun dan jangan lengah.
“Diharapkan agar orang tua lebih peka dengan kondisi lingkungan sekitar. Apabila ada hal yang mencurigakan, sebaiknya orang tua semakin berhati-hati,” tandas Arifal Utama.(PS-08)