YMM Terduga Pelaku Pemerkosa Karyawan Hotel di Manokwari Diciduk Avatar

oleh -236 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pelarian terduga pelaku pemerkosaan inisial YMM (23) berakhir ditangan tim Avatar Resmob Polres Manokwari. Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di komplek Pasirido, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Sabtu (18/9/2021) sekira pukul 14.29 WIT.

Sebelumnya, terduga YMM dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap salah satu karyawan hotel di kota Manokwari, seperti yang dituangkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/415/VII/2021/Papua barat/Res mkw.

“Sabtu 18 September pukul 13.30 WIT, tim Avatar mendapat informasi keberadaan tersangka. Kemudian, tim di pimpin IPDA Abeg bergerak menuju TKP di Pasirido. Sekitar pukul 14.29 WIT tim berhasil mengamankan tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama.

Kapolres Manokwari yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama menerangkan kronologis kejadian pemerkosaan terjadi pada 14 Juli 2021 sekira pukul 16.00 WIT, di Hotel Lin yang berlokasi di Jl. Merdeka Manokwari dengan korban berinisial SCT (20).

Modus yang digunakan terduga pelaku yakni menanyakan keberadaan bos pemilik hotel tempat korban bekerja. Melihat situasi yang sepi saat itu, terduga pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya, dengan mengancam korban akan ditembak menggunakan senjata api jenis pistol. Terduga Pelaku kemudian dengan leluasa memperkosa korban.

Kini, terduga pelaku sudah mendekam di rumah tahanan Polres Manokwari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terduga pelaku disangkakan Pasal 285 KUHP. (PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *