MANOKWARI, PapuaStar.com – Tim Penanganan Dampak Sosial (DPS), yang dibentuk untuk mendata rumah warga di areal terdampak pelebaran Bandara Rendani Manokwari.
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Raymon Yap, mengaku eksekusi rumah warga di areal Bandara Rendani tidaklah mudah, karena banyak masyarakat umum dan pensiunan, yang telah lama mendiami lokasi tersebut. Oleh sebab itu, butuh kolaborasi semua pihak, regulasi yang menjadi dasar untuk dilakukannya eksekusi.
“SK masih ada di Pak Gubernur, tapi sudah ada surat tugas yang diberikan. Sehingga hari Senin, tim sudah mendata masyarakat. Karena selain pensiunan, ada juga masyarakat umum yang membangun rumah,” tegas Raymond Yap, Kamis (16/2/2023).
Dirinya berharap, ada sosialisasi yang intens dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Manokwari, terutama bagi masyarakat yang terdampak relokasi, guna meminimalisir kesalahpahaman tentang ganti rugi.
“Kabupaten melalui Distrik, harus gencar sosialisasi. Jangan sampai masyarakat beranggapan ada relokasi, berarti ada dana untuk ganti rugi,” terangnya.
Raymond Yap juga mengingatkan, masyarakat mendukung program pemerintah. Sebab masih ada program strategis lainnya, yang akan dibangun di ibu kota provinsi Papua Barat ini.
“Ini kan ada 5 program yang salah satunya sudah jalan, kita berharap 4 lainnya juga akan ikut,” tutup Yap.(PS-01)