Apel Perdana Bupati dan Wabup,Gabungan ASN Dan Honorer Lingkup Pemerintahan Teluk Bintuni

oleh -1083 Dilihat

BINTUNI, PapuaStar.com-Apel gabungan perdana Bupati dan Wabup bersama ASN dan Honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025, Senin 10 Februari 2025,

Tentu saja di apel perdana ini di pimpin langsung oleh Yohanis Manibuy SE.MH Bupati Kabupaten Teluk Bintuni.s Manibuy SE.MH Bupati Kabupaten Teluk Bintuni selaku pembina apel, Apel perdana di masa pengabdian saya bersama Bapak Wakil Bupati terlaksana pada bulan Ramadhan yang penuh berkah. Saya percaya ini akan membawa banyak kebaikan bagi kita semua.

Pertama-tama, saya mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1446 Hijriah kepada seluruh ASN dan honorer yang sedang menjalankannya, semoga diberikan kemudahan dan kekuatan dalam menjalani ibadah di bulan yang suci ini dan membawa keberkahan bagi kita semua

“Saya bersama Wakil bupati Teluk Bintuni mengucapkan “Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1446 H/2025 M kepada seluruh umat muslim yang lagi melaksanakan ibadah puasa, semoga ibadah puasanya diterima Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa dan membawa keberkahan bagi kita semua.

Dikatakan Yohanis Manubui 7 Maret kemarin telah dilaksanakan Serah Terima Jabatan Bupati, dilanjutkan dengan penyampaian Pidato Perdana pada Sidang Paripurna DPR Kabupaten Teluk Bintuni dan saat ini dilakukan Apel Gabungan Perdana melibatkan seluruh ASN yang ada di Bintuni, Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni,

Kondisi aktual kabupaten Teluk Bintuni saat ini antar lain permasalahan kemiskinan, stunting, pengangguran terbuka, keterisolaisan wilayah, kesenjangan infrastruktur, kelesuan ekonomi dan rendahnya daya beli masyarakat, pendidikan, Kesehatan dan lain-lain menjadi tantangan besar bagi kita semua untuk mencari solusi permasalahan tersebut.

Berangkat dari permasalahan yang ada dan menyadari dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan telah diterapkan Visi pembangunan lima tahun kedepan yaitu “MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG SEHAT, ENERGIK, RELIGIUS, DAN ANDAL MENUJU TELUK BINTUNI SMART, DAN INOVATIF” atau yang disingkat Visi SERASI 2025-2030.

Untuk mewujudkan visi tersebut telah menetapkan 6 (enam) misi pembanguan dan telah menetapkan 8 (delapan) program unggulan, yang seluruhnya akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025-2030) yang saat ini dalam proses penyusunan. Mudah-mudahan paling lambat 6 (enam) bulan sejak dilantik, RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni telah ditetapkan.

Selama seratus hari kerja kedepan ada beberapa hal yang fokus dikerjakan dan diselesaikan antara lain :
Evaluasi kinerja OPD;Penataan, Organisasi dan Pengisian Jabatan, Penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Perubahan APBD tahun 2025 Evaluasi kondisi

infrastruktur dasar,
Evaluasi ketersediaan dan ketahanan pangan di Kabupaten Teluk Bintuni;

Evaluasi ketersediaan / cakupan sarana telekomunikasi / jaringan internet di

distrik yang merupakan bagian dari program Teluk Bintuni SMART.

Untuk mewujudkan semua tersebut di atas diperlukan dukungan dari seluruh komponen baik Aparatur Sipil Negara Jajaran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Pimpinan dan Anggota DPRK, Dukungan dari seluruh Forkopimda, pimpinan organisasi vertikal, organisasi swasta, BUMN, BUMD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta seluruh masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni.

Berkaitan dengan disiplin pegawai, berdasarkan pemantauan kami dan laporan masyarakat bahwa ASN Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni belum memiliki disiplin dan kinerja yang tinggi, banyak ASN tidak disiplin masuk kantor, ASN adalah pelayan masyarakat, bagaimana kita bisa melayani masyarakat dengan baik kalau kita tidak disiplin.

Kalau berbicara disiplin dan integritas saya yakin saudara-saudara tahu semua, apa itu disiplin, integritas, apa manfaatnya, saya yakin saudara sudah tahu semua, tinggal bagaimana melaksanakan sehingga menjadi budaya hidup dan budaya kerja.

Saya hanya mengingatkan, kita selaku ASN harus berintergritas, jangan kita hadir melaksanakan tugas ataupun apel kalau ada pimpinan. Saya berharap ada pembinaan yang berjenjang dari atasan langsungnya, atasan langsung diharapkan dapat memberi motivasi kepada pegawai yang dapat mengakibatkan adanya dorongan kepada para pegawai untuk secara sadar melakukan pekerjaan yang dihadapi sehingga dapat mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditentukan dalam undang-undang atau peraturan kedinasan dan disiplin ASN.

Saya dan bapak wakil bupati secara bertahap akan meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui pemberian dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN (TPP) berbasis kinerja secara elektronik.

Berkaitan dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024, saat ini Tim BPK RI Perwakilan Papua Barat saat ini sedang melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2024 selama 24 hari sejak tanggal 17 Februari dan akan berakhir hari kamis tanggal 13 Maret 2025.

Saya mengingatkan kembali bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, pelaporan keuangan pemerintah daerah diatur antara lain:

Kepala SKPD menyampaikan laporan keuangan SKPD tahun 2024 kepada Kepala Daerah melalui PPKD paling lambat 2 (dua) bulan setelah tahun anggaran berakhir yaitu akhir Februari 2025

Kepala PPKD menyampaikan Laporan Keuangan Pemda kepada Kepala Daerah melalui SEKDA paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir yaitu akhir Maret 2025.

Keterlambatan penyampaian laporan keuangan oleh SKPD mengakibatkan keterlambatan penyampaian laporan oleh Kepala PPKD kepada Bupati melalui SEKDA yaitu paling lambat akhir Maret 2025, untuk selanjutnya direview oleh aparat pengawas internal pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk dilakukan pemeriksaan.

Untuk itu Diminta kepada Kepala Perangkat Daerah baik Kepala Dinas/Badan maupun Kepala Distrik yang belum menyampaikan dokumen

yang diminta oleh Tim BPK RI secara lengkap dan diminta untuk proaktif dan segera menyampaikan Laporan keuangan yang menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah Kepada Tim BPK RI. Keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban belanja akan mempengaruhi ketepatan waktu penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah.

Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024. Mudah-mudahan Opini pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024 kembali WTP yang sebelumnya WDP tahun 2023.

Kepada Bapak SEKDA dan Kepala Badan Keuangan untuk segera menyiapkan dan merampungkan ruang kerja Bupati dan wakil bupati agar segera dapat melaksanakan aktivitas di kantor bupati untuk pelayanan kepada masyarakat.
Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa terus menolong kita semua dalam melaksanakan pengabdian.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *