Bansos Pendidikan Capai 80% Penyerapan Anggarannya di Biro Otsus Papua Barat

oleh -161 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com –  Penyerapan anggaran Biro Otonomi khusus Setda Provinsi Papua Barat untuk bantuan sosial pendidikan sudah mencapai 80%, sisanya ada beberapa bansos pendidikan yang belum melengkapi persyaratan pencairan.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Otonomi Khusus Setda Papua barat Abner Singgir saat ditemui PapuaStar.com diruang kerjanya, Senin (31/10/2022).

Menurut Abner Singgir, sisa yang belum  melengkapi persyaratan pencairan ditargetkan dalam minggu ini, sudah capai 100 persen untuk bantuan sosial pendidikan.

“Sementara untuk kegiatan rutin di Biro Otsus Setda Papua Barat masih tersisa dua kegiatan ditargetkan dalam bulan ini sudah bisa terealisasi 100 persen,” beber Abner Singgir.

Lebih lanjut Singgir menuturkan, pihak penerima bansos pendidikan segera lengkapi persyaratan untuk proses percairan, bantuan tersebut akan diberikan kepada beberapa perguruan tinggi yang ada.

“Bagi penerima bantuan sosial pendidikan yang belum melengkapi persyaratan awal, kami tidak berani untuk melakukan proses pencarian. Akan dilakukan verifikasi dokumen, sesuai mekanisme, jika sesuai proses dilanjutkan tapi kalau tidak memenuhi syarat maaf tidak dapat di proses,” terangnya.

Dikatakan, Dua bulan lalu seharusnya penerima bantuan sudah datang untuk mengambil ceklist melengkapi berkas. Namun sampai hari ini, sekitar 20 lebih penerima dari 30 orang yang sudah datang ambil ceklistnya, sedangkan sisanya sudah kami kontak namun susah di hubungi.

“Sedangkan untuk bantuan Hibah masih tersisa dua bantuan untuk lembaga masyarakat adat, kemudian untuk Sekolah YPK persyaratan sudah lengkap cuma kesalahan teknis di lapangan yang kita harus turun untuk periksa lagi, kita harus ketat makanya proses itu agak lambat karena membutuhkan proses yang panjang,” jelas Abner Singgir.

Seharusnya dibuatkan Peraturan Gubernur untuk mengantisipasi jangan sampai diberikan dana tersebut tapi di kemudian hari terjadi temuan, akhirnya kami yang berurusan dengan hukum.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *