BPS : Penduduk Miskin di Papua Barat September 2022 Capai 222,36 Ribu Orang

oleh -395 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat Yohannis Lekatompessy menyatakan, adanya peningkatan presentase penduduk miskin (PO) dengan jumlah penduduk miskin di Papua Barat pada September 2022 mencapai 222,36 ribu orang dibanding pada Maret 2022 jumlah penduduk miskin naik 3,58ribu orang sebelum terjadinya pemekaran Papua Barat Daya (PBD) sementara jika dibandingkan dengan September 2021 jumlah penduduk miskin naik 1,07 orang.

“Persentase penduduk miskin pada September 2022 tercatat sebesar 21,43% meningkat 0,1% poin terhadap Maret 2022 dan turun 0,39% poin terhadap September 2021,” tuturnya dihadapan Ombudsman Papua Barat dan seluruh wartawan yang hadir dalam Press Release tersebut, di Aula Kantor BPS Papua Barat, Senin (30/01/2023).

Dikatakan Yohannis Lekatompessy, untuk peningkatan garis kemiskinan pada September 2022 adalah sebesar Rp.708,156,- per kapita per bulan dibandingkan Maret 2022 garis kemiskinan naik sebesar 6,39% sementara jika dibandingkan September 2021 terjadi kenaikan sebesar 8,53%.

“Dengan memperhatikan komponen garis kemiskinan (GK) yang terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM).  Peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2022 sebesar 74,83% sementara itu sumbangan GKBM terhadap GK adalah 25,17%,” beber Yohannis Lekatompessy.

Garis kemiskinan perumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin Secara rata-rata garis kemiskinan perumah tangga pada September 2020 di Papua Barat adalah sebesar Rp.3.958.439,-/bulan naik sebesar 21,58% dibanding kondisi September 2021 yang sebesar Rp.3.256.080,-/bulan pada periode Maret 2022 – September 2022 gadis kemiskinan naik 1,49% dari Rp.3.900 439,-/bulan.

“Lebih lanjut Yohannis Lekatompessy menjelaskan, terkait dengan peningkatan indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) pada periode Maret 2022 sampai September 2022 indeks kedalaman kemiskinan P1 dan indeks keparahan kemiskinan P2 tumbuh positif indeks kedalaman kemiskinan pada September 2022 sebesar 5,25% naik dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 4,82 demikian juga dengan indeks keparahan kemiskinan pada periode yang sama naik dari 1,60 menjadi 1,82,” paparnya.

Apabila dibandingkan berdasarkan daerah nilai indeks kedalaman kemiskinan P1 dan indeks keperahan kemiskinan P2 perdesaan lebih tinggi daripada perkotaan pada September 2022 nilai indeks kedalaman kemiskinan P1 untuk perkotaan sebesar 1,11 sedangkan di pedesaan jauh lebih tinggi yaitu mencapai 8,46 demikian pula untuk nilai indeks keparahan kemiskinan P2 di perkotaan adalah sebesar 0,25 sedangkan di pedesaan lebih tinggi yaitu mencapai 3,04

“Sedangkan, naiknya tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk pada September 2022 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Papua Barat yang diukur oleh Gini ratio di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,302 naik dibanding gini ratio Maret 2022 yang sebesar 0,294 dan gini ratio September 2021 yang sebesar 0,313,” jelas Yohannis Lekatompessy.

Ditambahkan Yohannis Lekatompessy, Perlu diketahui generatio di daerah pedesaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,436 naik dibandingkan gini ratio Maret 2022 yang sebesar 0,411 dan gini ratio September 2021 yang sebesar 0,399.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *