Bupati Hermus Geram, SK Tim Terpadu Perluasan Bandara Rendani Tak Kunjung Terbit

oleh -2688 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Proses pendataan warga terdampak pengembangan bandara Rendani, belum juga dilakukan. Hal itu dikarenakan, belum diterbitkannya SK bagi tim terpadu oleh Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat.

Menyikapi itu, Bupati Manokwari Hermus Indou ditengah pertemuan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, mengungkapkan kekecewaannya atas keterlambatan penerbitan SK, bagi tim terpadu.

Pasalnya, SK tersebut akan menjadi landasan hukum bagi tim yang akan melaksanakan tugas, mulai dari pendataan hingga eksekusi lahan.

Hermus bahkan mempertanyakan keseriusan dan komitmen OPD teknis, dalam mendukung proses pembangunan di Kabupaten Manokwari.

“Lambat terus. Urus SK itu sehari saja bisa. kalau tidak mampu jangan duduk disitu. Kalau serius untuk bangun daerah ini, ya komitmen bangun,” tegas Bupati Manokwari Hermus Indou, Jumat (14/4/2023).

Kondisi ini kata Hermus, sangat menghambat pembangunan di Kabupaten Manokwari.

Kegeraman itu pun hingga memuncak, bahkan Hermus Indou mengancam agar oknum yang sengaja menghambat proses pengembangan bandara, untuk tidak menggunakan akses transportasi pesawat dari Manokwari.

“Anda terlambat, anda tidak usah naik pesawat di Bandara Rendani. Anda dayung saja dengan kapal laut, menuju tempat tujuan. Kalau ingin naik dari bandara Rendani, urus itu SK,” tandasnya.

Hermus berharap, SK tim terpadu pengembangan bandara segera diterbitkan. Sehingga pelaksanaan pekerjaan segera dilaksanakan.

“Berikut kalau rapat lagi, harus langsung dengan tim. Jangan lagi ada alasan,” tutup Bupati Manokwari.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *