Cegah ‘Kebocoran’, Kejati Papua Barat Akan Dampingi Satgas Dalam Penggunaan Anggaran Covid-19

oleh -142 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Wakajati Provinsi Papua Barat Witono mengatakan, Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan melakukan pendampingan kepada satgas Covid-19, agar tidak ada kekhawatiran  dalam penggunaan anggaran covid-19.

Menurut Witono, dengan adanya pendampingan yang dilakukan sehingga ada koordinasi yang baik agar tidak ada keragu-raguan didalam penggunaan anggaran covid-19,” tuturnya kepada sejumlah wartawan, dikantor Kejati Papua Barat, Kamis (08/07/2021)

Kalau pengunaan anggaran dengan tepat untuk penanganan covid-19, maka untuk apa kita harus takut, yang perlu ditakuti kalau anggaran covid-19 tersebut di selewengkan, maka disitulah harus kita dampingi.

Lebih lanjut Winoto mengatakan, selama ini terlihat ada ketakutan, itu bukan alasan untuk penanganan covid-19, kalau sampai program penanganan vaksinasi dan sebagainya terhambat, maka itu menunjukkan tidak aktif atau pro aktif dari satgas penanganan covid-19,” terang Winoto.

Kata Witono, dibentuknya satgas ini adalah untuk efektifitas penanganan,  penanggulangan  covid-19, jadi jangan takut kalau memang diterapkan yang benar-benar, jadi jangan takut itu prinsipnya.

Dikatakan, yang mana semua jajarannya sudah disampaikan untuk melakukan pendampingan kepada semua satgas, agar tidak ada rasa takut untuk penggunaan dana covid-19. Jangan sampai terjadi misalnya vaksinnya kadarluarsa itu artinya informasi tidak sampai pada masyarakat, sekarang syarat untuk berangkat baik peswat dan kapal laut harus vaksinasi, dengan cara seperti itu masyarakat mau di vaksin,” jelas Wakajati.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *