MIMIKA, PapuaStar.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni meninjau pelayanan Samsat Timika, Kabupaten Mimika, belum lama ini. Fatoni melakukan peninjauan bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua, dan Kabupaten Mimika. Adapun rombongan tersebut diterima Kepala Samsat Kabupaten Mimika.
Fatoni mengatakan, monitoring tersebut untuk melihat secara langsung pelayanan bagi masyarakat terkait wajib pajak yang mudah dalam melakukan pengurusan pembayaran pajak.
“Sejauh pengamatan kami, Samsat ini cukup dipadati masyarakat yang melakukan pembayaran pajak PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Pelayanan pada loket-loket berjalan dengan tertib dan teratur,” ujar Fatoni dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).
Meski demikian, Fatoni menilai, hal itu tetap membutuhkan penambahan sarana dan prasarana, seperti perluasan parkir dan gedung. Ini mengingat animo warga Mimika cukup tinggi. Diketahui, saat ini Kantor Samsat Mimika telah menyiapkan 6 loket pendaftaran dan 2 loket pembayaran tunai serta 2 mesin ATM.
“Di sini pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan berlangsung maksimal 15 menit, sedangkan pelayanan penggantian plat nomor kendaraan 5 tahunan berlangsung maksimal satu jam,” tambah Fatoni.
Karena itu, kata Fatoni, perlu dilakukan perbaikan SOP agar pelayanan menjadi lebih cepat. Dirinya mengatakan akan mendorong optimalisasi pelayanan dengan digitalisasi agar pelayanan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Fatoni meminta kepada jajaran Samsat Mimika untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak dalam meningkatkan pelayanan dan melakukan sosialisasi secara masif. Terlebih, dalam catatan Fatoni, Provinsi Papua merupakan salah satu daerah dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar.
Tahun 2021, capaian target PAD Provinsi Papua sebesar Rp 2,92 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 147,69 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata daerah, yakni 111,08 persen. Selain itu, kenaikan PAD Provinsi Papua lebih tinggi dari kenaikan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 1,38 triliun atau 117,17 persen.
Sementara itu, senada dengan Fatoni, Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun menyampaikan bahwa Samsat Mimika merupakan salah satu kantor Samsat terbesar di Provinsi Papua. Kantor tersebut juga dinilai memiliki aktivitas pelayanan yang cukup padat.(rls/PS-08)