DPR Papua Barat Rapat Bersama PJ.Gubernur Waterpauw, Sinkronisasi Tentang UU Otsus, Perdasi dan Perdasus

oleh -102 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – DPR Papua Barat menggelar rapat Sinkronisasi bersama Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs.Paulus Waterpauw M.Si membahas tentang Otsus, Perdasi dan Perdasus dan lainnya, di Lantai 4 Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (04/07/2022).

Dalam rapat tersebut membahas berbagai macam persoalan yang terjadi di Papua Barat termasuk menyelesaikan UU Otsus dari turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 dan 107 Undang-Undang nomor 2 tahun 2021.

Rapat ini dipimpin Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, didampingi Wakil Ketua II Seleh Siknun, Wakil Ketua III Jongky Fonataba bersama Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw,M.Si.

Dalam PP nomor 106 tentang kewenangan dan 107 tentang anggaran, saat ini sedang Sinkronisasi menterjemahkan terkait dengan implementasi lebih kebawah lagi dalam Perdasi dan Perdasus serta Pergub.

“Karena waktu yang diberikan untuk pembahasan hanya 1 tahun, untuk itu kita mengejar waktu yang diberikan kurang beberapa hari lagi datelinnya tanggal 19 Juli 2022 sudah selesai,” tutur Pj.Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw M.Si kepada awak media, di Aston Niu Manokwari, Senin (04/07/2022).

Untuk itu berkolaborasi dengan Bapemperda DPR Papua Barat menggodok aturan ini bersama Pemprov dipimpin Asisten III Setda Papua Barat mengejar deadLine waktu menyelesaikan UU Otsus. 

“Walaupun ada perbaikan dan pembobotan juga, saya yakin dan percaya eksekutif dan legislatif dapat menyelesaikan tepat waktu sesuai waktu yang diberikan Mendagri,” tandas Paulus Waterpauw.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *