MANOKWARI, PapuaStar.com – Polres Sorong Selatan Menerima Penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap dan menangkap para pelaku Kasus Penyerangan Pos Ramil Kisor.
Polres Sorong Selatan menerima Piagam Penghargaan dari Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si yang saat ini mengemban amanah sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri.
Penyerahan Piagam Penghargaan tersebut melalui Kepala Suku Besar Arfak Drs. Dominggus Mandacan mantan Gubernur Provinsi Papua Barat kepada Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. (Cand) Choiruddin Wachid, S.I.K M.M, M.H saat hadir di acara syukuran hari bhayangkara ke 76 di Gedung Convention center hall Arfak Polda Papua Barat, Selasa (05/07/2022).
Terkait kasus penyerangan Pos Ramil Kisor tersebut Polres Sorong Selatan telah berhasil megungkap dan menangkap serta melakukan proses penyidikan terhadap 10 orang tersangka, 7 orang telah di vonis bersalah dan 3 orang masih dalam proses hukum, sementara 21 orang terduga pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah di sebar di seluruh wilayah Polres jajaran Polda Papua Barat.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. (Cand) Choiruddin Wachid, S.I.K M.M, M.H saat di konfirmasi via telepon membenarkan adanaya pemberian piagam penghargaan tersebut saat hadir di acara Syukuran hari Bhayangkara ke-76 di gedung Arfak Polda Papua Barat.
“iya benar, saya selaku Kapolres Sorong Selatan mewakili anggota Polres Sorong Selatan siang tadi telah menerima penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si yang saat ini menjabat sebagai Wakil Isnpektur Pengawasan Umum Polri” jelasnya.
Piagam Penghargaan tersebut merupakan bentuk reward dan perhatian pimpinan atas prestasi Personel Polres Sorong Selatan dalam mengungkap dan menangkap serta melakukan penegakan hukum terhadap para tersangka kasus penyerangan Pos Ramil Kisor,” ungkapnya.
Dengan pemberian penghargaan ini, diharapkan menjadi motivasi para personel guna meningkatkan kinerja kepolisian Polres Sorong Selatan dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayon dan pelayan masyarakat serta penegak hukum guna memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandas Choiruddin Wachid.(PS-08)