MANOKWARI, PapuaStar.com – Hasil audit inspektorat Kabupaten Manokwari terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan pada Puskesmas Amban, terbukti ada kerugian yang dialami.
Inspektur Kabupaten Manokwari Khumaidi membenarkan hal tersebut. Kerugian yang ditimbulkan, lebih cenderung pada kebijakan dan administrasi.
Selain kesalahan administrasi dan kebijakan, ada juga kerugian yang akan dikembalikan kepada yang berhak.
“Sudah selesai. Memang ada temuan administrasi, ada juga yang harus dikembalikan kepada yang berhak, ada lagi yang salah kebijakan. Jadi akan diselesaikan secara internal,” ungkap Khumaidi, Kamis (27/7/2023).
Dicecar soal nilai kerugian yang ditimbulkan, Khumaidi enggan menyebutkan nominalnya. Dirinya berdalih, nilai kerugian tidak seberapa. Sehingga permasalahan tersebut akan diselesaikan secara internal.”Saya takut salah nanti menyebutkannya,” tutup Inspektur Kabupaten Manokwari itu.(PS-01)