Hari ke Delapan, Lima Balon DPD dan Dua Parpol Terdaftar di KPU Papua Barat

oleh -410 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Memasuki hari ke delapan, pengajuan Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat telah menerima 5 Balon DPD RI dan 2 Partai Politik.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya, saat konferensi pers membenarkan hal tersebut.

“Sampai hari ini untuk DPD sudah 4 pendaftar yang dokumennya sudah diterima, sehingga tersisa 9 calon DPD. Kami berharap hari ini bisa 5 orang,” ungkap Paskalis kepada awak media, di kantor KPU Provinsi Papua Barat, Senin (8/5/2023).

Ditambahkan Paskalis, KPU Provinsi Papua Barat terus bekerja hingga keseluruhan bakal calon DPD RI dan partai politik, selesai mengajukan berkas.

Dari data yang diperoleh ada 13 bakal calon DPD RI yang telah dinyatakan memenuhi jumlah dukungan, dan sebaran. Selain itu 14 partai politik, akan mengajukan bakal calon anggota DPR Provinsi Papua Barat, yang tersebar di 5 daerah pemilihan.

“Seperti biasa, kami menerima dua jenis pemilihan. Pendaftaran bagi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dan sebaran, serta 14 partai politik yang mengajukan calonnya di 5 dapil,” timpalnya.

Dirinya berharap para bakal calon DPD RI dapat mengajukan diri lebih cepat, sehingga fokus tim verifikasi oleh KPU dapat lebih fokus kepada pengajuan dari partai politik.

Sehingga proses pengajuan Bakal calon DPD RI dan DPR provinsi Papua Barat, tidak menguras waktu.

“Sebaiknya DPD lebih dahulu mendaftar, karena verifikasi singkat. Tapi partai politik itu banyak,” imbau Paskalis.

Pada prinsipnya KPU Provinsi Papua Barat menganut keterbukaan informasi publik. Sehingga, bagi bakal calon DPD RI maupun partai politik, dapat berkoordinasi dan konsultasi, sebelum melakukan pengajuan berkas, sehingga tidak ada perbaikan.

Adapun kelima bakal calon DPD RI yang telah melakukan melakukan pengajuan ke KPU Provinsi Papua Barat yakni Samad Rumalolas, Ishak Mandacan, Yance Samonsabra, Abdullah Manaray dan Rudolf A. Tondok.

Sementara kedua partai politik yang sudah menerima tanda bukti pendaftaran, yakni partai politik PKS dan UMMAT.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *