Hasil Anev Ops Keselamatan Mansinam Polda PB Tilang Kendaraan Naik 100%, Lakalantas Turun

oleh -124 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Polda Papua Barat melalui Ditlantas Polda Papua Barat, merilis Hasil Operasi Keselamatan Mansinam Tahun 2022, di ruang Media Centre Polda Papua Barat, Rabu (16/03/2022).

Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, didampingi Plh. Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Papua Barat, AKP Muhammad Sain.

Adam Erwindi menyebutkan, kegiatan Analisa dan evaluasi (Anev) Operasi Keselamatan Mansinam 2022, bertujuan untuk memaparkan setiap kegiatan dan apa yang telah dilaksanakan sesuai dengan target selama operasi berlangsung.

“Operasi Keselamatan Mansinam 2022 telah berlangsung selama 14 hari, yakni mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022 dengan mengedepankan fungsi Lalu Lintas, Humanis dan Presisi,” tuturnya.

Dari hasil analisa dan evaluasi (anev) selama operasi kepolisian pada jajaran Polda Papua Barat tersebut, setidaknya masih terjadi trend peningkatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Dalam keterangannya terkait akan Pelanggaran lalu lintas terhadap kasus tilang kendaraan bermotor diketahui naik 100 persen dari tahun sebelumnya 2021 0 Kasus di tahun 2022 menjadi 63 kasus,” papar mantan Kapolres Manokwari.

Sementara itu, Plh. Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Papua Barat, AKP Muhammad Sain menjelaskan, untuk teguran kepada para pengendara di tahun 2021 terdapat 1.179 Kasus pada tahun 2022 menjadi 1.048 Kasus atau terjadi tren menurun sekira 34.87%. Sementara angka kecelakaan lalu lintas diketahui pada tahun 2021 terdapat 8 kasus, dan di tahun 2022 naik 60.10 % menjadi 15 kasus.

“Peristiwa korban Meninggal Dunia (MD) akibat peristiwa lalu lintas pada tahun 2021 terdapat 3 kasus, pada tahun 2022 naik 65.45% menjadi 5 kasus. Sedangkan korban luka berat di tahun 2021 terdapat 4 kasus, di tahun 2022 menjadi 2 kasus atau terjadi tren menurun sekira 50%,” bebernya.

Dikatakan Sain, sementara korban Luka Ringan di tahun 2021 terdapat 5 kasus dan di tahun 2022 terdapat 12 kasus atau terjadi tren kenaikan sekira 74.23%. Dan kerugian Material pada tahun 2021 menyentuh angka Rp. 45.800.000,- dan di tahun 2022 terjadi penurunan menjadi Rp. 34.450.000,-.

“Terkait data Dikmas Lantas, untuk Penluh di tahun 2021 terdapat 283 Perkara, dan di tahun 2022 naik menjadi 705 Perkara,” jelas Plh. Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Papua Barat, AKP Muhammad Sain.

Sedangkan, untuk Penyebaran/Pemasangan pada tahun 2021 terdapat 2.105 Perkara dan tahun 2022 menjadi 4.589 Perkara atau naik 100%.

“Lebih lanjut Muhammad Sain menuturkan, untuk Point selanjutnya disebutkan, bahwa terkait akan kegiatan pengaturan yang di lakukan oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) selama di jalan pada tahun 2021 dilaksanakan sampai dengan 507 kali, dan di tahun 2022 meningkat 60.79% atau menjadi 614 kali kegiatan pengaturan lalu lintas,” paparnya.

Sementara penjagaan, pada tahun 2021 terjadi 286 kali, dan di tahun 2022 menjadi 321 kali atau meningkat 14.57%.

“Untuk Pengawalan di tahun 2021 terdapat 38 kali dan di tahun 2022, menjadi 82 kali atau naik 60.56%. Dan untuk giat Patroli di tahun 2021 terdapat 656 kali dan di tahun 2022 menjadi 577 kali atau naik 10.78%,” ujar Muhammad Zain.

Terkait Data giat pembatasan Mobilitas Masyarakat juga dibeberkan pada kesempatan itu. Yakni penegakan Protokol Kesehatan oleh jajaran Polantas pada tahun 2022 dilaksanakan sebanyak 1.418 kali. Diikuti dengan Vaksinasi, pada tahun 2022 dilaksanakan sebanyak 492 kali. Untuk aksi giat bakti sosial pada tahun 2021 terdapat 3.126 kali dan di tahun 2022 meningkat 100% menjadi 6.655 kali.

“Plh. Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Papua Barat menambahkan, giat rekayasa lalu lintas di tahun 2022 dilaksanakan sebanyak 9 kali. Selanjutnya, untuk jenis kendaraan bermotor (Ranmor) yang diputar balik pada tahun 2022 adalah sebanyak 423 kali atau naik 100%,” tandas Muhammad Salim.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *