Hasil Rasionalisasi, Pemda Manokwari Siapkan Rp.68 miliar untuk KPU dan Bawaslu

oleh -316 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari sudah melakukan rasionalisasi anggaran pemilihan umum kepala daerah tahun 2023.

Anggaran tersebut akan dibagi kepada penyelenggara pemilihan umum, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU).

Setelah dilakukan pertemuan antara pihak KPU dan pemerintah Kabupaten Manokwari belum lama ini, nilai yang ditawarkan oleh pemerintah daerah kurang lebih Rp.68.523 miliar.

“Kalau KPU hasil rasionalnya Rp.49.218 miliar. Kalau Bawaslu, Rp.19.305 miliar,” beber Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari drg.Henri Sembiring, Senin (5/6/2023).

Sembiring menegaskan, nilai tersebut sudah sangat wajar untuk membantu penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah.

Mengingat, alokasi dana hibah pilkada itu bersumber dari APBD Kabupaten Manokwari, bukan dari APBN. Oleh sebab itu, harus berpedoman pada Peraturan Bupati sebagai landasan hukumnya.

“Itu sudah nilai rasional oleh kami kepada KPU maupun juga Bawaslu. Namun mereka masih koordinasi lagi dengan pusat. Karena, kalau menggunakan dana APBD, harus mengacu pada Perbup,” terang mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari itu.

Ditegaskannya pula, dana hibah yang akan diberikan kepada KPU dan Bawaslu nanti, hanya untuk mendanai pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Nantinya di Pilgub, harus ada dana sharing dari KPU Provinsi maupun Bawaslu. Jangan Pilgub, kemudian menggunakan dana APBD Kabupaten,” tutup Sembiring.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *