Jam Kerja ASN Selama Puasa Dipersingkat, Hermus : yang Islam selamat berpuasa

oleh -468 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan keringanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), selama bulan puasa. Keringanan itu berupa pembatasan jam kerja.

Ini kata Bupati Manokwari Hermus Indou, bahwasanya selama umat Islam menjalani ibadah di bulan suci ini, jam kerja ASN akan dipersingkat.

“Praktek penyelenggaraan pemerintahan seperti biasanya di bulan puasa ini, akan kami pangkas jamnya. Khusus bagi ASN yang menjalani ibadah puasa, bekerja sampai jam 15.00 WIT,” ungkap Bupati Manokwari Hermus Indou, Kamis (23/3/2023).

Tidak dapat dipungkiri, misalkan ada ASN yang beragama Islam, bekerja diluar jam kerja yang sudah ditentukan, maka itu merupakan kesadarannya sendiri. Sebab secara aturan, pemerintah daerah telah menetapkan jam pulan kerja selama bulan puasa yakni pukul 15.00 WIT.

Pembatasan jam kerja bagi ASN selama bulan puasa ini, akan sangat bermanfaat karena para pegawai yang beragama muslim, dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti jalannya ibadah puasa.

“Kalau ada lembur, itu atas kesadaran sendiri. Kita batasi waktu mereka, agar bisa mempersiapkan diri untuk beribadah di sore dan malam hari,” timpalnya.

Dirinya juga memberikan motivasi bagi seluruh ASN yang beragama Islam, agar dapat mengikuti ibadah puasa dengan lancar dan aman.”ASN yang beragama Islam, harus taat berpuasa,” tutup Hermus. Indou.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *