MANOKWARI, PapuaStar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menetapkan sedikitnya 11 terduga pelaku penembakan prajurit TNI Angkatan Darat yang terjadi di Maybrat hingga menyebabkan satu personel meninggal dunia.
Adapun 11 terduga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Wamen, Manuel Aimau, Chusme Aitief, Sepnat Fatem, Zakarias Kamat, Rendy Fatem, Hamelus Assem, Vincen Prabuku, Thomas Assem, Libertus Assem dan Arnoldus Jansen Kocu yang diketahui merupakan pentolan KNPB wilayah Maybrat.
Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dalam jumpa persnya menerangkan bahwa 11 nama DPO itu didapati dari pemeriksaan saksi-saksi pasca penembakan tersebut.
Selain mendapati 11 nama terduga pelaku, dalam olah Tempat Kejadian Perkara juga ditemukan belasan selongsong peluru.
“Saat olah TKP ditemukan 13 selongsong peluru jenis Kaliber 5,56. Jumlah saksi kurang lebih 27 orang,” tutur Kombes Pol Adam Erwindi, Kamis (24/2/2022).
Erwindi memastikan bahwa sebagian besar dari 11 orang DPO tersebut adalah mereka yang sering berulah dan terlibat dalam penyerangan Pos Koramil Kisor tahun 2021 lalu. Salah satunya yakni Arnoldus Jansen Kocu adalah Kodap IV KNPB wilayah Maybrat.
“Sebagian besar mereka ini adalah personel militan KNPB Maybrat yang melakukan penembakan di Pos Koramil Kisor,” tandasnya.
Mulai hari ini Polda Papua Barat dan jajaran akan menyebarkan selebaran DPO di seluruh wilayah Papua Barat. Sehingga masyarakat yang melihat ciri-ciri seperti dalam DPO, bisa menghubungi 110 atau nomor telepon yang ada di selebaran.
Lagi-lagi mantan Kapolres Manokwari itu mengimbau agar masyarakat maupun keluarga tidak membantu menyembunyikan para terduga pelaku, sebab jika ketahuan maka keluarga atau oknum masyarakat tersebut dapat dikenakan pasal tindak pidana.
“Keluarga atau masyarakat yang menyembunyikan tersangka ada pasalnya, jadi jangan ada yang membantu sembunyikan mereka,” tutup mantan Kapolres Manokwari itu.(PS-01)