MANOKWARI, PapuaStsr.com– Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Benjamin Saut P.S bersama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan penandatanganan Rencana Kerja dalam hal Kegiatan Akselerasi Reaktivasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bagi Penduduk di Provinsi Papua Barat, Senin (03/08).
Benjamin dalam sambutannya menyampaikan langkah tersebut bukan hanya ceremonial saja, namun kami membawa sebuah komitmen bahwa BPJS Kesehatan ingin terus berjalan bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat dan seluruh masyarakat untuk memastikan perlindungan kesehatan benar-benar dirasakan hingga ke seluruh lapisan masyarakat.
”Akselerasi reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berstatus nonaktif, kami terus melakukan berbagai upaya agar masyarakat yang non aktif dapat kembali memperoleh perlindungan dalam Program JKN.
Untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua Barat yang telah mendukung reaktivasi kepesertaan JKN untuk periode Juli sampai dengan Desember tahun 2026 non aktif kepada 40.057 jiwa yang terdiri dari tahap 1 penduduk Orang Asli Papua sebanyak 21.364 jiwa dan juga tahap berikutnya terhadap penduduk Non Orang Asli Papua sebanyak 18.693 jiwa dengan alokasi tambahan anggaran sebanyak Rp 9 Milyar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan yang tersebar di tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat,” ujar Benjamin.
Langkah ini menunjukkan kepedulian nyata pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan saat dibutuhkan.
”Di sisi lain, transformasi layanan BPJS Kesehatan juga terus diperkuat melalui layanan tatap muka maupun layanan digital. Kehadiran BPJS Keliling, AMAN JKN, Mobile JKN, dan VIOLA semakin memudahkanmasyarakat memperoleh layanan administrasi secara cepat, mudah, dan setara. Keberhasilan Program JKN tentu bukan hasil kerja BPJS Kesehatan semata.
Keberhasilan ini lahir dari komitmen, kolaborasi, dan semangat gotong royong seluruh pemangku kepentingan,”tambah Benjamin.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk mempercepat reaktivasi kepesertaan PBI jaminan kesehatan yang saat ini masih berstatus non aktif. Reaktivasi ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi merupakanupaya menghadirkan kembali rasa aman bagi masyarakat, agar ketika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan, negara telah hadir memberikan perlindungan.
”Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen mendukung penuh percepatan reaktivasi kepesertaan tersebut melalui penguatan koordinasi lintas sektor serta seluruh pemangku kepentingan. validasi data, percepatan proses administrasi, dan sinergi lintas sektor harus terus kita tingkatkan agar masyarakat yang berhak dapat segera kembali memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.
Saya juga mengajak seluruh pemerintah daerah Kabupaten di Papua Barat untuk menjadikan percepatan reaktivasi kepesertaan JKN
sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.,” kata Dominggus.
Dominggus menambahkan, bahwa kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit,
puskesmas, klinik, maupun seluruh tenaga kesehatan di Papua Barat agar melayani masyarakat dengan hati yang tulus dan penuh sukacita. Jadikan setiap pasien sebagai keluarga yang harus kita bantu dan kita lindungi.
Jangan lagi ada praktik yang membebani masyarakat dengan iur biaya tambahan di luar ketentuanyang berlaku. Yang harus kita dahulukan adalah pelayanan yang bermutu, cepat, ramah, profesional, dan berkeadilan.
”Kami berharap sinergi yang telah terbangun selama ini dapat terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat Papua Barat yang terlindungi secara aktif dan berkelanjutan,”pungkas Dominggus.
Post Views: 83