Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Papua Barat 2025, Realisasi Pendapatan, Belanja, Sisa Lebih SiLPA

oleh -70 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com-Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2025 kepada DPRP Papua Barat,di Aston Niu Hotel Manokwari.

Ranperda tersebut memuat realisasi pendapatan, belanja, hingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp237,34 miliar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsuddin Seknun dan dihadiri anggota DPRP Papua Barat, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan. Penyampaian Ranperda menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD 2025.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp3,388 triliun atau 93,19 persen dari target Rp3,636 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp366,8 miliar, pendapatan transfer Rp2,886 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp135,3 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,266 triliun atau 83,08 persen dari pagu anggaran Rp2,728 triliun. Realisasi transfer tercatat sebesar Rp1,015 triliun atau 97,48 persen dari target, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp130,95 miliar.

“Tujuan utama penyampaian laporan pertanggungjawaban ini adalah memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja keuangan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, di mana laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja keuangan pemerintah kepada masyarakat selama satu tahun anggaran,” kata Dominggus dalam rapat paripurna DPRP di Aston Niu Manokwari, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsuddin Seknun dan dihadiri anggota DPRP Papua Barat, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan. Penyampaian Ranperda menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD 2025.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp3,388 triliun atau 93,19 persen dari target Rp3,636 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp366,8 miliar, pendapatan transfer Rp2,886 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp135,3 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,266 triliun atau 83,08 persen dari pagu anggaran Rp2,728 triliun. Realisasi transfer tercatat sebesar Rp1,015 triliun atau 97,48 persen dari target, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp130,95 miliar.

“DPRP Papua Barat akan melakukan pembahasan secara teliti, cermat, dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Papua Barat,” ujar Syamsuddin.

Dia juga berharap Pemprov Papua Barat memberikan dukungan penuh selama proses pembahasan. Dukungan itu mencakup penyediaan data dan dokumen yang diperlukan agar pembahasan berjalan efektif dan Ranperda dapat diselesaikan tepat waktu.

Syamsuddin menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menghasilkan pembahasan yang akuntabel. Menurutnya, proses tersebut juga harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *