MANOKWARI, PapuaStar.com-DPR Papua Barat membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal proses pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Papua Barat. Panja tersebut dipimpin Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat Mudasir Bogra.di pimpin Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun dalam rapat paripurna internal DPRP Papua Barat, di Aston Niu Hotel Manokwari, Selasa (01/09/2026).
“Disusun dengan mempertimbangkan keterwakilan partai politik, daerah pemilihan (dapil), serta Fraksi Otsus. Pimpinan DPRP sebelumnya menawarkan komposisi tersebut kepada forum dan telah disepakati bersama. Menawarkan kepada forum dan telah disepakati untuk keterwakilan dari partai politik serta dapil masing-masing,” tutur Syamsudin Seknun.
Panja tidak hanya mengawal pemekaran Provinsi Papua Barat Tengah. Panja juga akan melanjutkan perjuangan terhadap sejumlah usulan pemekaran kabupaten dan kota yang hingga kini masih tertunda.
“Lebih lanjut Syamsudin Seknun menuturkan, sejumlah usulan pemekaran tersebut sebelumnya telah diperjuangkan DPR periode lalu. Perjuangan itu akan dilanjutkan melalui Panja agar proses pemekaran dapat direalisasikan.
Salah satu usulan yang menjadi perhatian DPRP ialah pemekaran Kota Manokwari. Pemekaran tersebut dinilai penting karena Provinsi Papua Barat hingga kini belum memiliki wilayah kota berstatus administratif.
“Pemekaran Kota Manokwari menjadi salah satu skala prioritas DPR, Kota Manokwari, sejumlah usulan pemekaran lain juga menjadi perhatian DPRP. Usulan tersebut meliputi Kabupaten Manokwari Barat, Kabupaten Moskona, Kabupaten Sebyar, Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Kokas, Kabupaten Bomberay, dan dua usulan di wilayah Pegunungan Arfak,” bebernya Syamsudin Seknun.
Syamsudin Seknun menjelaskan panja akan bekerja sesuai kewenangan dan komposisi DPR. berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi aspirasi pemekaran yang selama ini telah diperjuangkan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Panja hanya berjuang sesuai komposisi kedewanan. Harapannya pemerintah pusat dapat mengakomodir, terutama DOB yang selama ini sudah diperjuangkan,” paparnya.
Masa kerja panja dapat diperpanjang apabila komunikasi politik terkait pemekaran telah mencapai perkembangan yang membutuhkan tindak lanjut. DPRP akan berkolaborasi dengan tim pemekaran di masing-masing wilayah.
“Syamsudin Seknun menjelaskan, salah satu dukungan dalam proses pemekaran adalah terpenuhinya persyaratan administrasi. Persyaratan tersebut termasuk rekomendasi dan persetujuan DPR yang telah diberikan sejak DPR periode sebelumnya,” jelasnya.
Karena ini adalah perjuangan politik sehingga membutuhkan wadah yang memiliki legalitas dan kita akan berkolaborasi dengan tim pemekaran di masing-masing wilayah.
Post Views: 80