Komisi III DPR Papua Barat : Dua Provinsi Harus Diikuti Penataan Administrasi dan Pengelolaan

oleh -43 Dilihat

SORONG, PapuaStar.com- Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat menyoroti penataan aset, administrasi perusahaan hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasca pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Sorotan tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi III DPRP Papua Barat dengan jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membahas tentang Rekonsiliasi P3D Penyerahan Aset Tetap Dari Pemprov PB ke Pemprov PBD tahun 2026 di Vega Prime Hotel, Kota Sorong, Selasa (11/8/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPRP Papua Barat, Aloysius Paulus Siep,S.E mengatakan Papua Barat dan Papua Barat Daya menjadi dua provinsi harus diikuti dengan penataan administrasi dan pengelolaan aset secara jelas.

Menurut Aloysius, keberadaan perusahaan di suatu wilayah administrasi harus diikuti dengan penyesuaian administrasi perusahaan, termasuk kantor, surat-menyurat serta berbagai aktivitas kelembagaan lainnya.

“Kalau ada perusahaan-perusahaan yang mempunyai kantor atau lokasinya ada di wilayah administrasi Papua Barat, maka terkait administrasi, perkantoran, surat-menyurat dan lain-lain itu kami minta harus kembali ke wilayah Papua Barat,”tegas Aloysius saat memberikan keterangan persnya usai pertemuan bersama pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Legislator muda yang akrab disapa APS itu mengatakan, penataan tersebut bukan semata-mata persoalan administratif. Lebih jauh, keberadaan perusahaan juga berkaitan erat dengan potensi penerimaan daerah.

Karena itu, Komisi III DPRP Papua Barat mendorong agar aktivitas perusahaan yang berada di wilayah Papua Barat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.

“Perusahaan-perusahaan dan lain-lain itu pun kita minta untuk harus ke sana,” ujar tegas.

Selain aset dan administrasi perusahaan, anggota Fraksi NasDem Bersatu DPRP Papua Barat juga menyoroti konektivitas penerbangan menuju wilayah Papua Barat.

APS mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat untuk membahas pola penerbangan, terutama penerbangan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan di Kabupaten Teluk Bintuni.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah aktivitas operasional LNG Tangguh di Teluk Bintuni yang berada dalam wilayah administrasi Papua Barat.

Menurutnya konektivitas penerbangan yang menopang aktivitas perusahaan di wilayah tersebut perlu diarahkan agar turut memberikan dampak ekonomi bagi Papua Barat.

“Kita coba akan rapat terkait dengan penerbangan. Kita coba akan panggil Kepala Dinas Perhubungan terkait dengan contoh LNG Tangguh di Bintuni. Ini kan berada di wilayah Papua Barat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *