KABUPATEN SORONG, PapuaStar.com – Pemerintah Kabupaten Sorong bertekat segera membuat regulasi Muatan Lokal (Mulok) agar masuk kurikulum Sekolah Dasar (SD) bahasa Moi, yang akan ditetapkan dalam sebuah peraturan Daerah (Perda) di tahun 2023.
“Ini semua Guna melestarikan bahasa daerah di Papua yang terancam punah maka Pemkab akan segera mengajukan ke DPR untuk segera menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Bahasa Moi dimuat dalam kurikulum Sekolah Dasar (SD) dengan cara seperti ini dapat mencegah punahnya bahasa Moi.
Hal ini disampaikan Pj.Bupati Sorong Yan Piet Moso, S.Sos,.MM,.M.AP. di saat menghadiri Seminar Kebudayaan Suku Moi, di Hotel Aquarius Aimas, Kamis (01/06/2023).
Karena budaya daerah sangat beragam, salah satunya Bahasa Moi yang tentunya sebagai identitas daerah itu sendiri. kebudayaan memiliki peran dan fungsi yang sangat sentral dan mendasar, sebagai landasan utama dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bangsa Indonesia akan menjadi besar ketika nilai nilai kebudayaan tersebut telah mengakar dalam sendi kehidupan masyaraka,” tutur mantan kepala PTSP Papua Barat ini.
Jadi kebudayaan harus menjadi sebuah modal untuk menaikkan citra bangsa khususnya suku Moi, Dimata nasional maupun dimata dunia, sekaligus sebagai nilai pundamental yang merekatkan persatuan.
“Karena Pendidikan lahir dari kebudayaan dan riset lahir dari pendidikan. Dan pengetahuan apapun harus berbasis pendidikan, dan pendidikan apapun itu lahir dari kebudayaan,” jelas Moso.
Kebudayaan harus menjadi modal menaikkan citra bangsa, khususnya suku Moi di mata dunia dan nasional. Dan nilai budaya ini harus menjadi nilai kesatuan,”imbaunya.
“Kebudayaan menjadi nilai nilai leluhur yang harus kita kembangkan. Sehingga menempatkan suku Moi secara benar dan bermartabat,” papar Moso
Hadir dalam kegiatan ini, DR. Stevanus Malak Mantan Bupati Sorong periode 2007-2017, Nancy Malak Anggota DPR Papua Barat dan tokoh adat suku Moi serta undangan lainnya.(PS-02)