MANOKWARI, PapuaStar.com – Penerapan program electronic traffic law enforcemen (ETLE) di jalan Haji Bauw Manokwari – Provinsi Papua Barat, hingga kini menunggu launching serentak secara nasional.
Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono menjelaskan, saat ini lantas Polda Papua Barat masih tetap memberikan sosialisasi ETLE kepada masyarakat yang ada di Manokwari.
“Apabila ada masyarakat yang telah melakukan pelanggaran lalu lintas sudang berkali-kali dapat menyebabkan kecelakaan atau korban jiwa, maka anggota lantas lakukan penindakan tegas dengan cara ditilang,” tutur mantan Kapolres Pasuruan ini kepada PapuaStar.com, melalui telepon selulernya, Minggu (17/10/2021) malam.
Kokrosono mengakui hingga kini masih menunggu perintah dari Korlantas pusat. Tapi resminya kapan belum diketahui hingga kini. Walaupun ETLE belum di fungsikan karena belum di launching dari pusat, tetapi penindakan dapat dilaksanakan
“Polda Papua Barat sudah memasang kamera ETLE hanya di jalan Haji Bauw – Manokwari. Kamera yang terpasang memonitor dan memfoto warga yang lakukan pelanggaran lalu lintas,” ucap mantan Wadir Lantas Gorontalo.
Semoga setiap kabupaten yang ada di Papua Barat pemerintah mendukung dan bisa mengikuti karena lebih efektif penindakan terhadap warga yang melanggar lalu lintas. Program ETLE adalah bagian dari upaya Polri melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi.
“ETLE dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas yaitu pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan telepon seluler di saat membawa kendaraan, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu,” jelas Raydian Kokrosono.(PS-08)