MANOKWARI, PapuaStar.com – Kepolisian Resor Manokwari dalam hal ini Satuan Lalulintas akan melaksanakan operasi Zebra Mansinam mulai hari ini 15 November hingga 27 Desember 2021. Dalam operasi ini juga melibatkan instansi samping yakni Satpol PP, TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari.
Selama berlangsungnya operasi Zebra Mansinam 2021, Kapolres AKBP Dadang Kurniawan Winjaya menegaskan bahwa lebih mengutamakan upaya edukasi kepada masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran.
“Kami selama 14 hari ini dibantu instansi samping baik TNI maupun pemerintah daerah. Sasaran kami adalah para pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, yang mana kami prioritaskan adalah tindakan preemtif dan preventif,” ungkap Kapolres usai memimpin Apel Gelar Pasukan, Senin (15/11/2021).
Kendati demikian, kata Kapolres, tidak menutup kemungkinan personel di lapangan akan melaksanakan tindakan hukum terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya. Bahkan terhadap kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
“Tetapi untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan lakalantas, kami perintahkan menindak secara tegas dan terukur yakni dengan melakukan tilang,” tandasnya.
Dalam pelaksanaan operasi Zebra Mansinam yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan, personel juga diingatkan tetap memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan, guna menekan penyebaran Covid-19.
“Kami juga tetap mengingatkan tentang protokol kesehatan, jadi tidak hanya fokus pada pelanggaran kendaraan dan penggunanya,” tutupnya.(PS-01)