Pedagang Bapok Diingatkan Tak Naikan Harga Barang Lewati Aturan Pemerintah

oleh -563 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan kepada seluruh pedagang, agar tidak menaikan harga barang pokok, melebihi ambang batas yang telah ditentukan.

Hal tersebut ditegaskannya, sebagai upaya untuk menjaga kestabilan harga barang kepada masyarakat.

Dirinya mengaku, sejauh ini ada pedagang yang sudah mulai menaikan harga barang. Oleh sebab itu, Bupati mengingatkan agar tetap pada harga teratas yang telah ditentukan.

“Pemerintah terus berupaya melakukan pengendalian harga bapok, melalui operasi pasar. Tetapi memang sudah banyak yang mulai bermain,” pungkas Hermus Indou, Jumat (10/3/2023).

Sebagai dasar hukumnya, masyarakat dapat mengontrol kenaikan harga barang, melalui surat keputusan Bupati Manokwari, yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengawasi para pedagang yang nakal. Bahkan dapat dilaporkan kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, untuk ditindaklanjuti.

“Kita sudah mengeluarkan keputusan Bupati tentang harga bapok. Kalau ada yang jual diatas itu, bisa diprotes oleh masyarakat,” tegas Bupati Manokwari.

Tidak hanya sekedar teguran, namun Bupati Hermus menegaskan pedagang yang kedapatan menaikan harga barang diatas ambang batas, akan diberikan sanksi tegas.

“Bahkan bisa dilaporkan ke dinas terkait, sehingga yang bersangkutan kami peringatkan, agar harga bisa disesuaikan dengan aturan pemerintah,” tutup Hermus.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *