Pemda Akan Tata Ulang Kota Manokwari, Bupati : Jangan Semrawut

oleh -209 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Bupati Manokwari Hermus Indou menyatakan, pemerintah Kabupaten Manokwari mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang, sehingga setiap ruang di Manokwari sudah diatur sesuai dengan fungsinya. Sehingga tata letak pasar diletakan dimana, pemukiman, Perdagangan juga harus taruh dimana.

“Jangan jadi orang yang tidak mengerti tentang Pemerintahan, terutama dalam hal tidak mengerti tentang pembangunan di kota ini, karena Manokwari ibu Kota Provinsi Papua Barat,” tuturnya di sela-sela meninjau Vaksinasi Massal, Selasa (23/11/2021)

Menurut Hermus dimana Kabupaten ini sekarang menjadi Ibu Kota Provinsi sehingga kita harus berpikir moderen, menata Kabupaten Manokwari. Kita akan merasa bangga kalau kota Manokwari menjadi maju dan banyak orang yang datang berkunjung ke sini, kemudian membawa kesan yang sangat baik dari kota ini untuk mereka.

“Jangan buat kota Manokwari ini menjadi kampung besar yang semraut, karena itu saya menghimbau apapun yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat di Kabupaten Manokwari wajib memberitahu Bupati,” ucap Hermus Indou.

Kata Hermus jangan karena kita satu kota sama-sama terus seenaknya mau melakukan apa saja di Kabupaten ini, jadi harus lapor “kam punya kegiatan harus lapor ke kita di Pemerintah Daerah agar kita ketahui” kalau butuh lokasi kasih tau nanti kita akan cari lokasi sama-sama.

“Tapi jangan membuat kegiatan membangun yang membuat Manokwari ini menjadi semakin semraut lagi, Hermus Indou mengajak mari atur baik kota ini, agar kita bangun lebih kompetitif, jangan membangun sesuka-sukanya kita,” katanya.

Menurutnya tidak ada bangun bangunan sesuka hati di kota ini, tetapi bangun berdasarkan aturan dan hukum berlaku, yang sudah dibangun tidak sesuai dengan tata ruang akan kita bongkar agar tertibkan kota ini.

“Saat ini kita sedang menunggu perda ke Trantid, kalau perda tersebut sudah selesai maka akan bongkar semuanya bangunan yang tidak sesuai dengan fungsi tata ruang Kota Manokwari,” tandasnya.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *