MANOKWARI, PapuaStar.com – Resmi Dilantik Panitia Pemilihan (Panpel) Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat periode 2023 – 2028 oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol Purn Drs.Paulus Waterpauw M.Si, di Aston Niu Manokwari Hotel, Senin (06/03/2023).
Berdasarkan SK Nomor 720/16/1/2023 tentang pembentukan panitia pemilihan anggota MRPB periode 2023-2028 tanggal 11 Januari 2023, sesuai perda nomor 8 tahun 2022 tentang tata cara pemilihan anggota MRPB Lembaran daerah provinsi Papua Barat nomor 116.
Panpel Anggota MRPB Periode 2023 – 2028 ada Lima orang mereka adalah :
1. Vitalis Yumte dari Unsur Pemerintah
2. Isak S.K Mansawan Masyarakat Agama Papua Barat.
3. Pendeta Sadrak Simbiak
4. Mucsin Rahakbauw dari FKUB Papua Barat.
5. Hendrik Arwam dari Akademisi Universitas Papua.
Sedangkan Lima orang panitia pengawas, yakni :
1. Raden AW. Kawedhar dari kejaksaan tinggi
2. Kombes Pol. Aries Styo Budi (Polda Papua Barat)
3. Feri Richard Da Costa.
4.Esau Nur Yaung
5.Laode Abdul Solichin dari masyarakat adat Papua Barat.
Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan Panpel Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP dan Ketua MRP-PB Maxsi Nelson Ahoren.
Pj.Gubernur Papua Barat Komjen Pol Purn Drs.Paulus Waterpauw M.Si mengatakan, MRP-PB salah satu lembaga formal, memberikan perlindungan terhadap hak – hak orang asli Papua (OAP) berdasarkan ketentuan.
“Diharapkan agar Panpel yang baru saja dilantik dapat membangun komitmen yang sama dalam mensukseskan Proses pemilihan Anggota MRP-PB,” tuturnya di hadapan seluruh panitia dan Panpel yang baru saja di Lantik, di Aston Niu Manokwari Hotel, Senin (06/03/2023)
Dikatakan, panitia pemilihan Anggota MRP-PB harus menjadikan momen ini sebagai kompetisi yang sehat dalam berdemokrasi dengan memprioritaskan semangat sesama OAP.
“Lebih lanjut mantan Kapolda Papua Barat menekankan kepada Panitia, harus bekerja sesuai ketentuan yang ada. Menjaring 33 anggota MRP-PB dari setiap keterwakilan baik perempuan, Agama dan adat,” jelasnya.(PS-08)