PJ.Sekda Fonataba Sampaikan Kepada DPR Rp.5 Triliun APBD Perubahan 2023

oleh -532 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menggelar rapat paripurna masa sidang III tahun 2023 dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah, tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023.

Dengan agenda penjelasan Gubernur terkait RAPERDA perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023, di Aston Niu Manokwari Hotel, Kamis (07/09/2023).

Dipimpin langsung Wakil Ketua I Ranley Mansawan, didampingi Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Wakil Ketua II Saleh Siknun dan Wakil Ketua IV Cartenz Inigo Ortez Melibela.

Penjabat (PJ) Sekertaris Darah (Sekda) Papua Barat Yacob Fonataba mengatakan, pendapatan induk sebelum perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp4.910.620.880.589.00 mengalami perubahan menjadi Rp5.065.830.794.467.00.,

DPR Papua Barat Paripurna Perubahan APBD 2023 Sementara belanja secara keseluruhan pada APBD Induk TA 2023 sebesar Rp2.338.833.246.207,00 mengalami perubahan sebesar Rp2.741.219.593.388.00.,” terang Yacob Fonataba.

Dikatakan, gambaran umum Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini kami sampaikan untuk mendapat pembahasan lebih lanjut hingga proses penetapan nantinya.

“Perubahan APBD adalah bagian dari rencana kerja tahunan daerah yang diatur dalam peraturan daerah (perda),” bebernya.

Perubahan APBD 2023 telah disusun dengan merujuk pada kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran, termasuk target, kinerja program dan kegiatan, serta sub-kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“RKPD 2023 sendiri adalah bagian utama dari agenda pembangunan Papua Barat yang telah disusun dengan mengacu pada kebijakan nasional yang tertuang dalam program kerja tahun 2023, dan ini bersifat wajib dilaksanakan,” papar PJ.Sekda Fonataba.

Prioritas program-program tersebut akan dijalankan berbagai instansi daerah, dengan penentuan prioritas pembangunan didasarkan pada masalah-masalah strategis yang relevan di tingkat nasional dan provinsi, serta isu-isu penting dalam penyelenggaraan layanan dasar.

“Hal ini sejalan fungsi utama instansi daerah dan memperhatikan saran dari dewan, dengan tujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Fonataba menambahkan, upaya ini juga akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan didukung oleh infrastruktur dasar yang memadai serta lingkungan yang lestari.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *