Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

oleh -532 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manokwari melalui Unit Tindak Pidana Korupsi sudah memeriksa puluhan saksi atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp. 500 Juta di kampung Bakaro, Kabupaten Manokwari.

Kapolres Manokwari melalui Kanit Idik II Tipidkor Satreskrim Bripka Azlam Kasiran membeberkan bahwa hasil audit dari temuan LHP Inspektorat adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp. 500 Juta. Kini pihaknya mulai melakukan penyidikan terkait dugaan kasus tersebut. “sementara kita lagi susun permintaan kerugian negara di BPKP,” terang Bripka Azlam, Jumat (02/12/2021).

Azlam menambahkan, dugaan korupsi dana desa tersebut diketahui merupakan alokasi anggaran tahun 2018 silam. Bukan baru satu kali, upaya penyelewengan dana desa juga sudah pernah dilakukannya pada tahun 2017 silam, namun yang bersangkutan telah mengembalikan uang tersebut.

“Ini dana desa tahun 2018. Sebelumnya di tahun 2017 yang bersangkutan sudah mengembalikan sebesar 350 juta dan kali ini terulang lagi,” sambungnya.

Hingga kini, sedikitnya 20 orang sudah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi tersebut, mulai dari kepala kampung, bendahara, pekerja, sekretaris, Bamuskam dan perangkat kampung lainnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, banyak pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang diajukan sehingga terdapat selisih.

“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangka, tinggal menunggu hasil audit,” tandas Bripka Azlam.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *