MANOKWARI, PapuaStar.com – Pasca kematian MB, penyidik Satreskrim Polres Manokwari telah memeriksa sedikitnya 2 orang saksi kunci yang melihat langsung kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Manokwari melalui Kanit Pidum Aipda Persly Nahuway menuturkan bahwa meninggalnya korban MB disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial YF alias Dedy.
Aipda Persly menjelaskan korban pada saat sebelum kejadian, tengah memperbaiki sepeda motornya di depan pos polisi Makalo ditemani kedua temannya. Pelaku yang tengah dipengaruhi minuman keras melintas di lokasi kejadian. Tidak disengaja, korban spontan memanggil pelaku yang diduga adalah temannya.
Pelaku kemudian memutar balik dan tanpa basa basi langsung menyerang korban dari arah belakang dengan menusuk kunci sepeda motor ke bagian belakang kepala korban. Tidak terima, dua rekan korban langsung terlibat adu jotos dengan pelaku.
“Saksi sudah 2 yang kita periksa yaitu A dan MW. Keduanya adalah teman korban MB. Kejadian itu berlangsung sekira pukul 21.10 WIT saat korban sedang memperbaiki motornya,” terang Aipda Persly Nahuway, Senin (31/10/2022).
Aipda Persly membenarkan bahwa pelaku saat itu tengah dikuasai oleh minuman keras. Sehingga tanpa berfikir panjang, tegas menyerang korban.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku Kanit Pidum Aipda Persly mengaku bahwa keteranganya berbeda dengan saksi kunci di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah menganiaya korban dan pelaku terlibat perkelahian dengan kedua saksi, ternyata pada saat melarikan diri pelaku mengajak beberapa rekannya untuk kembali dengan maksud terlibat perkelahian dengan dua orang sakti tersebut. Namun karena melihat kerumunan warga, pelaku dan rekannya memutuskan untuk tidak menerobos kerumunan warga tersebut.
“Pengakuan saksi, pelaku menusuk sebanyak 3 kali, namun pelaku mengaku hanya satu kali,” sambung Kanit Pidum Satreskrim Polres Manokwari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku penganiayaan yang mengakibat korban meninggal dunia, pelaku berinisial YF alias Dedy kini mendekam di rumah tahanan Polres Manokwari.(PS-01)