Polsek Amban Limpahkan Kasus Pelemparan Personelnya ke Polres Manokwari

oleh -222 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Kasus pelemparan anggota Polsek Amban, kini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Manokwari. Hal itu diungkap Kanit Reskrim Polsek Amban IPDA Iwan Mulyawan.

“Untuk masalah pelemparan terhadap 4 anggota piket Polsek Amban, kami sudah limpahkan ke Polres Manokwari untuk selanjutnya ditangani oleh Satreskrim Polres Manokwari,” ungkap IPDA Iwan, Jumat (5/08/2022).

Sebelumnya IPDA Iwan menjelaskan bahwa kronologis pelemparan terhadap 4 anggota piket Polsek Amban berawal dari pengaduan masyarakat terkait adanya permasalahan yang terjadi di kampung Dowansiba.

“Saat kejadian 4 anggota yang turun ke TKP untuk menanggapi aduan warga tentang kehilangan motor dan kasus penikaman yang terjadi di kampung Dowansiba, Amban kabupaten Manokwari,” beber IPDA Iwan.

Sayangnya niat baik personel Polsek Amban itu berbuah malapetaka. Diketahui 3 anggota Polsek Amban yang hendak turun dari mobil patroli, tanpa ada sebab sekelompok warga yang berada di TKP langsung menghujani polisi dengan batu.

Atas insiden itu, satu anggota piket Polsek Amban yakni Bripka RR mengalami luka dibagian wajah yang cukup parah. Sementara kendaraan patroli Polsek Amban juga tidak luput dari amukan saat itu.

“Setelah anggota piket mendatangi TKP dan baru saja turun dari mobil patroli, warga dengan brutal melakukan pelemparan terhadap ketiga anggota yang turun dari mobil,” terangnya.

Dikonfirmasi terkait pelimpahan berkas kasus pelemparan anggota piket Polsek Amban, Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama membenarkan bahwasanya berkas perkara pelemparan terhadap 4 anggota piket Polsek Amban sudah diterimanya.

Iptu Arifal mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap identitas terduga pelaku pelemparan tersebut.

“Ia kami sudah terima pelimpahan kasus tersebut. Namun proses terhadap para terduga pelaku pelemparan masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Iptu Arifal Utama.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *