WONDAMA, PapuaStar.com-Rapat Paripurna DPRK Teluk Wondama Tahun 2025 Tentang Penyerahan Materi Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Teluk Wondama Tahun 2024, dipimpin oleh Sarah Silambi, Ketua DPRK sementara, di Gedung Kantor DPRD Kab. Teluk Wondama, Distrik Rasiei, Kab. Teluk Wondama, Prov. Papua Barat, 27 Maret 2025.
Pembukaan Rapat Paripurna oleh Ketua DPRK . Setelah itu, Penyerahan dan penandatanganan material LKPJ dari Bupati kepada DPRK teluk wondama
Ketua DPRK Sementara Sarah Silambi menuturkan,Walikota berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah LPPD laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ serta ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pasal 71 ayat 2 mengatur bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRK 1 kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diamanatkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRK dalam rapat paripurna satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran
Dalam pasal 20 ayat 1 diatur bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima DPRD atau DPRK harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan satu capaian kinerja program pelaksanaan peraturan daerah dan atau Peraturan Kepala daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan daerah.
Kemudian pada ayat 2 mengamanatkan bahwa DPRD atau DPRK memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah Peraturan Kepala Daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah
Pembangunan yang tepat sasaran sehingga mampu menjawab permasalahan yang dirasakan masyarakat kita Saya perlu mengingatkan kita semua bahwa wilayah yang juga masih tinggi kondisi perekonomian daerah yang masih lesu keterbatasan lapangan kerja hingga mutu layanan pendidikan dan kesehatan yang belum membaik serta kualitas sumber daya manusia yang masih rendah berbagai permasalahan itu merupakan pekerjaan rumah besar
kita juga masih kalah dalam banyak aspek daerah lain ditanya Papua misalnya dalam hal perkembangan wilayah kemajuan bidang pendidikan dan kesehatan juga dalam hal perkembangan ekonomi kondisi daerah yang masih terbatas itu harus kita pandang sebagai tantangan yang perlu kita atasi melalui kerja bersama
Dalam bentuk program pembangunan maupun kebijakan daerah yang tepat sasaran dan tepat guna sehingga bisa menjawab beragam persoalan yang masih membeli kehidupan masyarakat tersebut untuk itu maka saya mengajak kita semua baik untuk diri pribadi maupun secara kelembagaan dengan melahirkan budaya kerja baru yakni kerja keras kerja cepat serta kerja efektif dan taat asas dengan Memegang teguh prinsip kejujuran serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
2024 tentu saja semua elemen masyarakat termasuk juga kami di DPRK menggantungkan harapan besar akan hadirnya kehidupan yang lebih baik kepada pemerintahan baru telungkung damai yang kini dinas untuk itu Mari kita topang dan doakan kiranya dibawa kepemimpinan Bapak berdoa dengan dukungan serta peran aktif dalam semua elemen masyarakat.
Kabupaten teluk perdamai yang dalam beberapa waktu ke depan akan memasuki usia ke-22 tahun menjadi semakin maju dan berkembang dan semakin bersinar terang sebagaimana cita-cita besar daerah ini yang terparty dalam surga menuju saksaan yakni kabupaten yang maju Indah berada makmur dan sejahtera.
Laporan LKPJ Dibacakan Bupati Teluk Wondama Elisa Auri, SE.M.M. dijelaskan, pada tahun yang lalu telah merujuk mewujudkan Satu Kesempatan Dalam mengevaluasi apa yang telah kita lakukan dalam pembangunan, penyusunan laporan keterangan pertumbuhan atau LKPJ tahun 2024.
Berisi gambaran penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Wondama yang pedoman pada peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang mana mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan keterangan baik tanggung jawaban dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran, laporan keterangan untuk bertanggung jawab para anggota APBD baru anggaran 2024.
Hakikatnya merupakan laporan progres terhadap KPPS kinerja pembangunan dalam satu tahun terakhir serta menjadi instrumen evaluasi dalam mengukur efektivitas pelaksanaan perencanaan pembangunan.
Secara optimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2024 subtitusi LKPJ Bupati Teluk Wondama mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah pelaksanaan tugas membantu bebas konsentrasi serta penugasan dari pemerintah pusat Selain itu laporan ini juga memuat tindak lanjut atas rekomendasi DPRK serta kebijakan strategis yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah di dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan selama 1 tahun 2024.
Perbatasn Kab. Teluk Wondama yaitu sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Manokwari Selatan sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Nabire sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Nabire dan kabupaten Kaimana sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Bintunj
Jumlah penduduk berdasarkan data pada statistik Kabupaten Teluk Wondama penduduk Kabupaten Teluk Wondama pada tahun 2024 47.004.094 jiwa penduduk di Kabupaten Teluk Wondama yang paling besar adalah didistribusion yaitu sejumlah 21.389 jiwa sedangkan distributor memiliki komposit penduduk paling kecil yaitu 1.838 jiwa.
Angka partisipasi pendidikan merupakan proses perencanaan sebagai invertasi masa depan pendidikan yang bermutu akan menjadi modal sebagai daya manusia yang berkualitas dan rekayasa hal tersebut digambarkan dalam angka partisipasi murni atau E- KTP pada tahun 2024 presentasi ATM Kabupaten Teluk Wondama
Kelompok umur 7 sampai dengan 12 tahun menunjukkan bahwa 94,30 1% yang telah Mengikuti pendidikan pada kelompok umum 13 sampai dengan 15 tahun sebanyak 70,71% yang telah Mengikuti pendidikan pada kelompok umur 16 sampai dengan 18 tahun sebanyak 45,5% yang telah Mengikuti pendidikan pada tahun 2023 di Kabupaten Teluk Wondama.
Presentasi jenjang pendidikan SD SMP dan SMA masing-masing berkesimpulan tentang, 15% dan 70,5% dan 42,24% hal ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan dibanding Tahun 2022 baik di kelompok SD SMP maupun SMA.
Sebagai indikator komposit tunggal memberikan gambaran mengenai tingkatan status pembangunan manusia di suatu wilayah jika dibandingkan waktu maka DPR dapat memberikan gambaran mengenai pencapaian kinerja pembangunan manusia dalam satu periode tertentu Selain itu jika dibandingkan antar wilayah negara
Memberikan gambaran tentang tingkat kemajuan pembangunan manusia suatu wilayah dibandingkan dengan wilayah lain secara umum pembangunan manusia di berbagai kerukunan dalam memperlihatkan perkembangan yang terjadi selama Tahun 2022 hingga tahun 2004.
Seluruh undang-undang terus meningkat setiap tahunnya menunjukkan bahwa bangunan yang terus terjadi sejak tahun di kabupaten jalur kota apabila di Kabupaten Teluk Wondama.
Tingkat keparahan kemiskinan periode Maret 2024 sebesar 1,15 penurunan dibanding tahun sebelumnya hal ini mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin rendah
Jumlah pegawai di Kabupaten Teluk Wanda Ma pada tahun 2024 adalah 2576 pegawai
Pada tahun anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Teluk wandama menerapkan kebijakan pengelolaan pendapatan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dengan mempertimbangkan aspek ekonomi lingkungan dan sosial secara menyeluruh berfokus pada kehati-hatian kecermatan ketepatan dan ketaatan serta asas bruto sehingga tidak terjadi kesalahan dalam memproses pengelolaan pendapatan daerah
Target dan realisasi anggaran pendapatan daerah tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 146.252.314.786 rupiah. Anggaran belanja tahun 2024 telah mengalami perubahan dari 1.080.011.022.343 menjadi 1.186.381.521.892.(PS-08)