Resmob Polres Kota Sorong Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Pasar Remu

oleh -100 Dilihat

KOTA SORONG, PapuaStar.com – Resmob Polres Kota Sorong, berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman berinisial R. Terduga pelaku diamankan sekira pukul 20.00 WIT, atas dugaan penikaman terhadap korban RK, yang terjadi pada Jumat, (2/12/2022) di halte angkutan umum rute Sorong-Teminabuan.

Setelah menjalani proses pemeriksaan dan interogasi, dari penyidik Satreskrim Polres Kota Sorong, R yang berprofesi sebagai supir angkutan umum itu telah mengakui perbuatannya. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan resmi di tahan di Makopolres Kota Sorong.

“Pelaku berinisial R pekerjaan sehari hari supir, setelah ditangkap tim resmob, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Iptu.Achmad Elyasarif.

Kronologis yang berhasil dihimpun, pada waktu sebelum kejadian, tersangka tengah mengais rejeki di terminal pasar Remu, sekira pukul 13.30 WIT.

Korban bersama dua rekannya menghampiri tersangka. Tidak diketahui pasti penyebabnya, ketiganya langsung terlibat adu mulut yang berujung penikaman. Akibat insiden itu, korban RK mengalami luka tusuk dibagian perut.

Terkait penyebab utama dalam kasus ini, Polres Kota Sorong melalui penyidik Satreskrim, masih mendalami keterangan tersangka dan mencari bukti serta keterangan resmi lainnya.(PS-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *