Satgas KRYD Polda Papua Barat Nonstop Lakukan Penertiban Dijalan

oleh -137 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Gabungan Anggota Polda PB dan Polres Manokwari melakukan penyekatan lalu lintas disejumlah jalan di Manokwari dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.k.,M.H. menjelaskan penyekatan dilokasi simpang maruni bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Manokwari khusus nya masyarakat dan pengendara yang keluar masuk manokwari.

Penyekatan dilaksanakan sekitar pukul 08.00 – 15.00 WIT, karena di jalan tersebut yang di sekat termasuk kategori perbatasan di Manokwari. Sehingga dilakukan penyekatan itu,” ujar Iptu Vinsensius

Tak hanya itu saja, kegiatan lainnnya yang dilaksanakan yaitu menghimbau masyarakat pejalan kaki dan pengendara roda 4 maupun roda 2 harus taat prokes kesehatan Covid-19.

Memberikan himbauan kepada pengendara yang tidak mempunyai surat vaksin diarahkan putar balik, baik kendaraan masuk maupun kendaraan keluar dari manokwari.

Ia menambahkan, penerapan PPKM ini dilaksanakan sampai 9 Agustus 2021, Sesuai dengan instruksi dari Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Bupati Manokwari Hermus Indou,” ujar Kabid humas.(rls/PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *