Serahkan DPA, Bupati Hermus : Maksimalkan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

oleh -493 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dilingkungan pemerintah Kabupaten Manokwari, terima Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA), Senin (17/4/2023).

DPA diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indou, di dampingi Wakil Bupati Edi Budoyo dan Sekretaris Daerah drg.Henri Sembiring.

Dalam arahannya, Bupati Hermus menekankan tentang peningkatan kinerja OPD, pasca diterimanya DPA.

Seluruh OPD diingatkan juga untuk kerja maksimal, guna menghadirkan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Sebab kata Hermus, peningkatan ekonomi masyarakat bergantung pada belanja pemerintahan, melalui APBD dalam DPA yang baru saja diterima. Oleh sebab itu, belanja OPD harus dimaksimalkan, sehingga tidak menghambat peredaran uang ditengah masyarakat.

“Ini adalah amanat dari masyarakat, untuk kita melaksanakan dengan maksimal, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Manokwari Hermus Indou.

Diakuinya, keterlambatan pembagian DPA ini, bukan karena kepentingan pribadi, namun beberapa hal seperti pengalihan SMA-SMK, dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota. Bahkan kehadiran daerah otonomi baru dan kebutuhan pembangunan lainnya, menjadi hambatan.

Sebab, penyelenggaraan APBD harus disesuaikan dengan beberapa komponen yang baru saja mengalami perubahan.

“Pendidikan, penambahan daerah otonomi baru, dan kebutuhan pembangunan lainnya berdampak pada alokasi pendanaan transfer pusat ke daerah,” beber Hermus.

Meski demikian, itu tidak dapat menggambar penyelenggaraan pemerintahan. Sebab komitmen pemerintah, untuk menghadirkan pembangunan dan kesejahteraan kepada masyarakat.

“Penyerahan DPA ini sebagai komitmen pemerintah terus melaksanakan pembangunan bersifat berkelanjutan, untuk menjawab permasalahan pembangunan, bagi masyarakat,” ujarnya lagi.

Bupati berharap seluruh pegawai di setiap OPD dapat mengurangi hal yang negatif, sehingga penyelenggaraan APBD 2023 bisa maksimal dan mensejahterakan masyarakat.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *