Terkait Pengibaran BK, Kapolres Manokwari Perintahkan Kejar dan Tangkap Pelakunya

oleh -204 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, membenarkan adanya pengibaran bendera Bintang Kejora.

Atas insiden tersebut, Kapolres lalu memerintahkan personelnya untuk menyelidiki siapa pelaku pengibar bendera tersebut.

Sempat berkibar selama hampir satu jam, personil TNI Polri berhasil menurunkan bendera yang berukuran sekira 1 x 1,5 meter itu.

“Kita upayakan mencari siapa pelakunya. Sejauh ini anggota masih pemetaan. Benar tadi ada bendera Bintang Kejora yang berkibar, tapi kami sudah lakukan upaya penurunan,” terang Kapolres kepada awak media melalui sambungan telephon, Selasa (19/10/2021).

Kapolres memastikan bahwa para pelaku yang mengibarkan bendera Bintang Kejora adalah oknum yang mencoba mengganggu keutuhan NKRI. Dengan demikian, hal itu tidak dibenarkan secara hukum, sehingga para pelaku harus di tindak.

“Ya jelas kalau pengibaran bendera di luar bendera Indonesia adalah mereka orang-orang yang bersebrangan dengan kita,” tutupnya.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *