MANOKWARI, PapuaStar.com – Dari tokoh adat, agama, masyarakat, Perempuan dan tokoh pemuda mewakili seluruh lapisan masyarakat Provinsi Papua Barat menyatakan Deklarasi dukungan kebijakan otonomi khusus dan Daerah Otonomi Baru, di Auditorium PKK Papua Barat-Arfai, Selasa 14 Juni 2022.
Sekertaris DAP wilayah III Domberay, Zakarias Horota menyatakan, berkomitmen mendukung implementasi kebijakan otonomi khusus di tanah Papua Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 2 tahun 2021 percepatan pembangunan kesejahteraan orang asli Papua dalam bingkai NKRI. Implementasi undang-undang sektoral harus disesuaikan dengan undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.
Mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) pemekaran : 1.Provinsi Papua Barat Daya.
2.Kabupaten Manokwari Barat.
3.Kabupaten Maybrat Sauw.
4.Kota Manokwari.
5.Kabupaten Imeko.
6.Kabupaten Moskona.
Selain itu, kami meminta pengangkatan bupati, wakil bupati,Walikota dan wakil walikota harus orang asli Papua adalah mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terhadap otonomi khusus dan daerah otonomi baru di tanah Papua lebih khusus di Papua Barat.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw M.Si mengatakan, direncanakan pada esok siang saya harus berangkat ke Jakarta untuk mengikuti pengarahan dari Presiden RI Jokowi bersama Para Menko, Menteri dan para Penjabat Daerah.
Jadi hari ini bersamaan dengan adanya pernyataan sikap dari seluruh elemen masyarakat Papua, Nusantara, pemuda, perempuan dan tokoh adat, melakukan pernyataan resmi sekaligus menandatangani mendukung kebijakan Otonomi khusus dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya (PBD),” tutur Waterpauw, di Auditorium PKK Papua Barat, Selasa 14 Juni 2022.
Dimana ada gonjang – ganjing yang mana mengatakan ada yang menolak dan tidak mendukung adanya kebijakan Otsus jilid II dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya (PBD).
Dalam UU nomor 2 tahun 2004 tentang perubahan UU Otsus didalamnya diberikan kewenangan dibentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) kata Waterpauw, dapat dilihat sendiri para masyarakat adat, tokoh-tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, tokoh agama dan para Bupati serta suku-suku Nusantara juga memberikan dukungan dengan cara menandatangani begitu bersemangat,” ucap Mantan Kapolda Papua Barat.
Bahwa kami di Papua Barat itu pada prinsipnya selalu taat pada asas, apa yang negara inginkan dan apa yang negara mau membuat suatu kebijakan tentu kami selalu mendukung. Sebagai pemerintah akan menindaklanjuti dan menyerahkan kepada Pemerintah pusat terutama akan menyerahkan langsung ke DPR-RI dan MPR-RI.
Dampak hikmahnya kini terutama bagi tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat mereka merasakan sekali betapa pentingnya Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan adanya seperti itu, dapat dilihat contohnya ada banyak anak-anak Papua yang menjadi pemimpin di negerinya sendiri.
Seperti saya hari ini menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat, diketahui para Bupati-Bupati adalah anak Asli Papua, para pejabat kepala dinas dan kepala bidang juga begitu rata-rata memang Orang Asli Papua (OAP) yang menduduki jabatan tersebut, itulah gunanya adanya kebijakan dari pemerintah pusat untuk pemekaran,” pungkas Paulus Waterpau.(PS-08)