MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemanfaatan Bahan Makanan Lokal dan Ruang Hijau adalah dua konsep peraturan daerah yang kini tengah disusun oleh pemerintah provinsi Papua Barat.
Dalam proses penyusunan draft kedua peraturan daerah itu tentunya harus melalui mekanisme dan prosedur yang benar, mulai dari inisiatornya, naskah akademik hingga dikoordinasikan dengan bagian hukum.
“Setelah melakukan pembahasan bersama bidang hukum maka mekanismenya harus ada pembuat atau inisiatornya,” ujar Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si, Selasa (14/6/2022).
Tidak hanya itu, draft peraturan daerah yang telah disusun akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan persetujuan dan penomoran. Sehingga proses usulan kedua peraturan daerah itu akan memakan waktu sedikit lama. Kendati demikian, Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga itu berjanji akan mengawal usulan Perda tersebut hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Beberapa kebijakan terkait penggunaan seragam bermotif batik Papua, aksesoris khas Papua seperti Noken harus memiliki payung hukum guna melestarikan adat dan budaya asli Papua.
“Misalnya kalau hanya diberikan himbauan, ajakan apalagi perintah itu tidak mungkin karena nantinya ada yang mau ikut dan ada yang tidak, tapi kalau sudah ada payung hukumnya dalam Perda maka itu sudah menguatkan kita dan sangat jelas untuk realisasinya,” tegas mantan Kapolda Papua Barat itu.
Penyelarasan konsep usulan kedua Perda itu kata Waterpauw harus dilakukan oleh pihak yang berkompeten. Sehingga materi dari Perda tersebut benar-benar kuat dan memiliki sifat mengikat. Oleh karena itu penyusunan naskah peraturan daerah harus sesuai dengan aturan dan tatacara yang benar.
Dirinya pun meminta tim penyusun naskah usulan Perda tentang Pemanfaatan Bahan Makanan Lokal dan Ruang Hijau untuk lebih teliti dalam proses penyusunannya.
“Saya pastikan tahun ini sudah jadi, sehingga semua mekanismenya harus dilihat. Karena membuat aturan itu kita harus betul-betul teliti semuanya termasuk pokok materinya seperti apa, itu harus yang ahli dibidang itu untuk melihatnya,” tutup Paulus Waterpauw.(PS-08)