MANOKWARI, PapuaStar.com – Tindak pidana penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan oleh masyarakat sipil, namun juga dilakukan oleh oknum penegak hukum, yang seyogianya harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat, tetapi akhirnya terpengaruh dan bahkan tertangkap tangan.
Hal itu baru saja terjadi di tubuh Polda Papua Barat. Sebanyak 3 anggota polisi di amankan tim Opsnal Sat Narkoba Polres Manokwari di bantu personil Propam Polda Papua Barat.
Ketiga oknum polisi masing-masing berinisial I, H, R, digrebek di salah satu rumah kos yang berada di Jl. Trikora Maripi, Kamis 24 Juni 2021 sekira pukul 01.05 WIT. Meski begitu, terkait status ketiga oknum tersebut sebagai pengedar atau pengguna, Kapolres belum dapat berkomentar banyak, sebab ketiga oknum tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Ia benar ada. Selanjutnya masih dalam pengembangan,” ujar Kapolres Manokwari via telephon,Kamis (24/6/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat menyebut bahwa ini adalah keseriusan Kapolda Irjen Pol Tonagogo Sihombing dalam memberantas oknum anggotanya yang nakal.
“Kapolda akan menindak tegas siapapun yang terlibat barang haram tersebut termasuk personilnya, itu sudah komitmen beliau,” sambung Kombes Pol Adam Erwindi.
Secara kode etik, Adam mengaku tiga oknum polisi ini sudah mencoreng nama baik institusi polri. Sehingga, jika hasil pemeriksaan ketiganya terbukti maka dengan terpaksa harus menjalani proses hukum bahkan terancam di pecat.
“Disamping itu juga di gunakan UU narkotik, dapat terancam di Pecat secara kode etik,” tutup Erwindi.
Dari tangan ketiganya, di dapati barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip bening berukuran kecil, alat isap, dan dua buah korek api. (PS-01)