MANOKWARI, PapuaStar.com – Keluarga almarhum RL (30) mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari dengan membawa sebuah peti berisikan jenazah, Selasa (29/3/2022) sekira pukul 14.25 WIT.
Kedatangan keluarga dengan membawa peti jenazah ini guna meminta pertanggung jawaban pihak Lapas. Keluarga menilai jenazah almarhum diperlakukan bagaikan barang kiriman yang dimasukan kedalam kargo. Harusnya, jenazah diberikan peti selayaknya manusia yang meninggal.
“Keluarga tidak rasa enak karena isi dalam kargo bukan peti. Jenazah baru tiba tadi dan kita langsung bawa kesini. Dia meninggal itu hari Senin kemarin,” ungkap salah satu anggota kerabat almarhum DW.
DW menceritakan bahwa almarhum RL pernah menjadi warga binaan Lapas Kelas IIB Manokwari yang kemudian di pindahkan ke Lapas Kelas IIB Fak-Fak. Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya setelah mengeluh sesak nafas.
Lebih ironis lagi almarhum saat mengeluhkan sesak nafas, dibiarkan oleh pegawai Lapas Kelas IIB Fak-Fak hingga sempat pingsan, baru dibawah ke Rumah Sakit. Sayangnya nyawa almarhum tidak dapat tertolong.
“Dia pernah ditahan di Lapas Manokwari. Tapi meninggal di Lapas Fak-Fak. Hari Sabtu itu dia masih main bola. Sebelum dia meninggal dia sempat mengeluh sesak nafas, tapi pegawai Lapas dong membiarkan dia ke sana ke mari sampai dia pingsan baru bawah ke rumah sakit Fak-Fak dalam kondisi sudah meninggal,” bebernya.
Guna mengantisipasi tindakan anarkis oleh keluarga almarhum, Lapas Kelas IIB Manokwari dibantu personel Polres Manokwari melakukan pengamanan di depan pintu masuk Lapas.
Hingga berita ini diterbitkan, keluarga dan kerabat masih menunggu pertanggungjawaban pihak Lapas Kelas IIB Manokwari.(PS-01)