MANOKWARI, PapuaStar.com – Dalam upaya percepatan eliminasi malaria di Provinsi Papua Barat, Dinas Kesehatan menggelar kegiatan publikasi kelambu baru anti nyamuk, Jumat (03/03/2023).
Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat akan melakukan pendistribusian kelambu anti nyamuk kepada masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah endemis tinggi. Untuk Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, dan Teluk Wondama akan diberikan kelambu per kelompok tidur sejumlah 160.250 lembar.
Sedangkan Kabupaten Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni, dan Pegunungan Arfak, kelambu hanya diberikan kepada masyarakat yang bertempat tinggal di kampung endemis tinggi, sesuai dengan hasil perencanaan puskesmas yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 23 Februari 2023, berjumlah 35.200 lembar.
“Total kelambu yang akan didistribusikan di wilayah Papua Barat sebanyak 195.450 lembar. Pemberian kelambu massal ini diperkirakan akan dapat melindungi 328.513 jiwa,” ungkap Kabid P2P Dinkes Papua Barat dr. Nurmawati.
Sebelumnya, di tahun 2020 di Provinsi Papua Barat telah membagikan kelambu massal, dengan cakupan pembagian sebesar 98% dan berdasarkan hasil survey, 73% masyarakat menggunakan kelambu pada malam hari, 27% tidak menggunakan kelambu dengan alasan sebagian besar merasa panas dan menganggap ukuran kelambu kecil.Hal ini disebabkan karena kualitas kelambu yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
Untuk kelambu yang akan dibagikan pada Maret 2023 berbeda dengan kelambu yang dibagikan tahun 2020.
“Kelambu baru kali ini terbuat dari bahan polyester sehingga lebih halus, lembut, tidak berkerut, tidak terasa panas, dengan ukuran yang lebih besar sehingga lebih nyaman dan melindungi masyarakat dari gigitan nyamuk malaria yang menggigit pada malam hari,” timpalnya.
Dari hasil survey, masyarakat paling banyak mulai menggunakan kelambu pada pukul 21.00 WIT. Sehingga dari pukul 18.00 WIT, masyarakat diharapkan melakukan pencegahan dengan memakai obat nyamuk, atau menggunakan losion anti nyamuk. Bisa juga memakai baju dan celana panjang ketika berada diluar rumah, karena nyamuk Anopheles penular malaria menggigit dari pukul 18.00 WIT sampai dengan 06.00 WIT.
Disamping itu perlu melakukan pemberantasan genangan air, yang menjadi tempat berkembangbiaknya jentik nyamuk malaria. Masyarakat disarankan jika bergejala malaria, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, untuk mendapatkan pengobatan hingga tuntas.
“Masyarakat dapat mendatangi pos pembagian kelambu sesuai dengan jadwal pembagian yang dibuat oleh puskesmas setempat. Kelambu yang diterima harus segera di buka dari kemasannya dan di angin-anginkan selama 24 jam sebelum dipakai agar obat anti nyamuk bekerja maksimal dan ganti kelambu lama dengan kelambu yang baru,” tutup Nurmawati.
Pemerintah menghimbau kepada Lurah, kepala kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh wanita, tokoh pemuda, PKK, para kader malaria dan kader kesehatan, agar dapat membantu memberikan informasi dan edukasi tentang pelaksanaan pendistribusian kelambu massal ini. Sehingga masyarakat yang berdomisili di kampung endemis tinggi, mendapatkan dan menggunakan
kelambu baru secara serentak. Sehingga dapat mempercepat penurunan kasus malaria di Provinsi Papua Barat.(PS-01)