Dinsos PB Sosialisasikan TJSLBU Kepada Sektor Usaha dan Perbankan di Manokwari

oleh -184 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Dinas Sosial Provinsi Papua Barat mensosialisasikan program pengembangan badan usaha serta tanggung jawab sosial lingkungan badan usaha (TJSLBU) di Manokwari, Senin (4/10/2021)

Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Lasarus Indou melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Marthen Tironi mengatakan, sosialisasi terkait dengan pengembangan program badan usaha melibatkan peserta dari berbagai sektor usaha dan perbankan di Papua Barat.

Pembangunan kesejahteraan Sosial telah memasuki masa dimana penyelenggaraan kesejahteraan menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah masyarakat maupun sektor swasta lebih terarah, terpadu dan berkesinambungan,” tutur Tironi kepada sejumlah wartawan, di Manokwari, Senin (4/10/2021)

Sebagaimana digambarkan dalam undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan Sosial undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, PP nomor 47 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan Peraturan Menteri Sosial RI nomor 9 tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha peraturan menteri BUMN RI nomor 5 tahun 2021 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan mengacu pada aturan perundang-undangan pemerintah mendukung untuk pembentukan forum TJSLBU.

Mengacu pada aturan perundang-undangan pemerintah mendukung untuk pembentukan forum tanggung jawab sosial lingkungan badan usaha (TJSLBU) CSR dituntut untuk memiliki peran peran strategi sekaligus efektif dalam tatanan kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, seluruh badan usaha sejatinya pemangku kepentingan utama forum TJSLBU diharapkan mampu memberdayakan dan mengembangkan forum TJSLBU CSR,” jelasnya.

Yang sama artinya dengan menguatkan dukungan dalam memberdayakan masyarakat untuk digerakkan secara bersama, satu tekad membangun masyarakat, yang lebih sejahtera, adil dan makmur khususnya di Provinsi Papua Barat.

Marthen Tironi menambahkan, kiranya sinergitas peran dan tanggung jawab dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan Sosial akan membawa pemberdayaan kesejahteraan sosial menuju Indonesia sejahtera tahun 2025,” tandas Marthen Tironi.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *