MANOKWARI, PapuaStar.com – Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan telah diterima Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat.
Dengan adanya DPR Papua Barat telah menerima dokumen KUA-PPAS APBD-Perubahan Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Sekertaris Daerah (Sekwan) Frengki Muguri.
Agenda selanjutnya dalam pembahasan APBD Perubahan 2022, semoga bisa dicermati baik-baik bagi tiap-tiap komisi maupun badan untuk melihat isi dari APBD-nya itu pro rakyat atau tidak,” tutur Wakil Ketua I Ranley Mansawan saat ditemui wartawan usai rapat paripurna, di Aston Niu Manokwari Hotel, Jumat (23/09/2022).
Dikatakan, semoga apa yang menjadi target kita antara Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw M.Si bersama DPR Papua Barat, ini keputusan politik anggaran yang kita tetapkan sehingga nanti dapat mengakomodasi semua kepentingan Papua Barat.
“Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan sudah ada di DPR Papua barat, dokumennya kita terima kemarin dan hari ini baru kita distribusikan,” terang Ketua Partai Nasdem Kota Sorong.
Lebih lanjut disampaikan Wakil Ketua I DPR Papua Barat, di mana untuk berapa lama pembahasan, jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah, setelah materi ini di bagikan mudah-mudahan dicermati di koreksi atau dilihat dulu dipelajari oleh semua anggota setelah itu nanti badan musyawarah menjadwalkan.
“Untuk target dimana ketika pembukaan itu sudah terjadi artinya pasti ada penutupan jadi pembukaan juga saya belum tahu kapan dilaksanakan, saya masih menunggu hasil dari rapat Badan Musyawarah,” jelas Ranley Mansawan.(PS-08)