MANOKWARI, PapuaStar.com-Selain dukungan dana Otonomi Khusus (Otsus), pemerintah perlu memperhatikan hak-hak masyarakat Adat Papua di wilayah penghasil dan terdampak industri Minyak dan Gas (Migas).
Masyarakat adat harus bisa merasakan langsung Dana Bagi Hasil Migas (DBH) yang turun ke kabupaten di Papua Barat.
“DBH Migas ini besar atau kecil, harus dirasakan oleh masyarakat adat secara langsung. Pemerintah harus melihat ini secara baik,” tegas Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, Rabu (5/6/2024) di kediamannya.
MRPB memastikan akan melihat keberpihakan ini secara langsung ke masyarakat adat, agar masyarakat adat benar-benar merasakan apa yang menjadi hak mereka.“Kita akan lihat pemanfaatan DBH mana? dibangun apa?,” kata Judson.
Menurutnya, DBH Migas mestinya disosialisasikan sampai turun ke masyarakat adat, sebelum dilakukan pembagian, agar dapat diketahui sasaran dari dana tersebut.
“Sasarannya harus kita lihat, apakah digunakan untuk bangun ekonomi rakyat, perumahan, atau pembangunan jalan di kampung? Supaya jangan sampai semua dana dipakai campur aduk untuk bangun satu barang yang sebenarnya tidak perlu,” ujar Judson. (PS-08)