MANOKWARI, PapuaStar.com – Ketua Bapemperda Syamsudin Seknun S.Sos.,S.H.,M.H mengatakan Perdasi tentang Kesehatan dan peningkatan perencanaan dan pelaksanaan program Gizi sebenarnya juga berbenturan dengan UU no 2 tahun 2021.
Namun semua itu sudah disepakati tadi bahwa sesuai dengan hasil harmonisasi dengan kementerian dalam negeri itu akan digabungkan kesehatan dengan gizi jadi perdasi yang diusulkan oleh Dinas Kesehatan itu akan dirampungkan.
Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda Syamsudin Seknun saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai melaksanakan rapat di Aston Niu, Kamis (22/09/2022)
Dikatakan, dimana yang awalnya itu masalah Kesehatan dan Gizi dipisahkan, sehingga telah disepakati untuk di gabungkan Kesehatan dan Gizi, sehingga pada prinsipnya untuk Perdasi ini tidak ada masalah hanya saja ada perbaikkan-perbaikkan radiksional
“Ketua Bapemperda Syamsudin Seknun berharap dalam waktu dekat ini proses selanjutnya bisa berjalan sehingga nomor regisnya bisa dikeluarkan secepatnya oleh Kementerian terkait untuk disahkan menjadi peraturan daerah provinsi Papua Barat,” harapnya.(PS-08)