Masa Sidang III DPRD Manokwari Bahas 10 Ranperda Inisiatif

oleh -61 Dilihat
oleh

MANOKWARI, PapuaStar.com – Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2023, pemerintah Kabupaten Manokwari menyerahkan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) non APBD.

Adapun 6 Ranperda non APBD milik Pemkab Manokwari diantaranya ;
1. Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

2. Ranperda tentang pengembangan kebudayaan pariwisata dan ekonomi kreatif.

3. Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Manokwari.

4.Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang pengelolaan persampahan.

5. Ranperda tentang pemekaran 132 Kampung induk menjadi 270 Kampung pemekaran.

Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari menyerahkan 4 Ranperda Inisiatif kepada pemerintah daerah/PS-01

6. Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Manokwari tahun 2021-2041.

Bupati Kabupaten Manokwari dalam sambutannya mengatakan, keenam Ranperda inisiatif ini diusulkan untuk menjadi landasan hukum, dalam pelaksanaan program kerja pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Ranperda ini sebagai pedoman atau dasar pelaksanaan kegiatan oleh seluruh pihak di Kabupaten Manokwari,” ungkap Bupati Manokwari, Kamis (14/9/2023)

Selain Ranperda inisiatif Eksekutif, ada juga 4 Ranperda inisiatif Legislatif yang akan dibahas bersama oleh DPRD Kabupaten Manokwari. Keempat Ranperda tersebut diantaranya Ranperda tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Ranperda tentang Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik dan Ranperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan Manokwari.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *