Pengajuan Balon DPD RI ke KPU Papua Barat, Abdullah Manaray Dinyatakan Lolos

oleh -455 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdullah Manaray mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Senin (8/5/2023) sekira pukul 15.35 WIT.

Berkas pencalonan anggota DPD RI Abdullah Manaray, akhirnya diterima oleh KPU Provinsi Papua Barat.

Kepada wartawan, Abdullah Manaray mengatakan dirinya terpanggil kembali untuk mengabdi bagi daerah Provinsi Papua Barat.

Sebab, menjadi seorang wakil daerah, tidak semudah menjadi wakil rakyat. Yang mana anggota DPD memiliki tugas yang cukup berat, dibanding anggota DPR. Olehnya itu, dirinya berharap masyarakat dapat menentukan pilihan yang tepat, pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Karena DPD RI itu beda dengan DPR. Karena DPD adalah wakil daerah. Ini masyarakat harus paham, karena kita ingin bangun daerah. Karena di DPD kita kerja kolektif, bukan perorangan. Maka ini kami merasa terpanggil untuk kembali maju,” ungkap Manaray.

Caption Foto : Abdullah Manaray menerima surat tanda terima dari Ketua KPU Provinsi Papua Barat.(PS-01)

Manaray mengingatkan para pendukungnya untuk tetap membangun konsolidasi, hingga hari pemilihan nanti.

Sebelumnya Manaray pernah menjadi anggota DPD RI, hingga calon Wakil Gubernur.

Potensi yang ada di wilayah Papua Barat, menjadi komitmen dan alasan Songkok Merah kembali bertarung di pemilu tahun 2024 mendatang.

Oleh sebab itu, dirinya berterimakasih kepada masyarakat Papua Barat, yang telah memberikan dukungan.

“Potensi daerah kita cukup besar, apalagi ada pemekaran. Tentu ada potensi yang harus kita kerjasama untuk membangun daerah. Semangat itu yang membuat saya kembali maju di DPD RI,” ungkapnya.

Pada berkas dukungan, Abdullah Manaray memiliki jumlah dukungan sebanyak 1.193, yang tersebar di 6 kabupaten.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *